LPSK Beri Pengamanan 24 Jam Pada Bharada E Sejak Status JC Disetujui

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 25 Agustus 2022 | 16:16 WIB
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo. Foto: SinPo.id/Sigit
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo. Foto: SinPo.id/Sigit

SinPo.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah berkordinasi dengan Bareskrim perihal status Justice Collaborator (JC) Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam segi pengamanan.

"Ya sejak ditetapkan sebagai JC kita langsung koordinasi dengan bareskrim untuk melakukan pengamanan kepada yang bersangkutan," ujar Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kamis 25 Agustus 2022.

Menurutnya, sejak status menjadi JC, LPSK akan selalu mendampingi segala urusan yang menyangkut Bharada E.

"Setiap proses yang dialami oleh Bharada E, LPSK harus dilibatkan dan mendampingi," ucapnya.

Hasto menyampaikan, LPSK melindungi dengan pengamanan yang cukup baik, serta memberikan layanan spriritual.

"Jadi kita undang rohaniawan untuk memberikan penguatan kepada yang bersangkutan," kata Hasto.

"Dan 24 jam melakukan pengawalan di sana, pemantauan melalui CCTV, supply makanan untuk menjamin keamanannya," sambungnya.

 sinpo

Komentar: