LPSK Bantah Orangtua Bharada E Disekap di Mako Brimob

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 25 Agustus 2022 | 18:04 WIB
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo. Foto: SinPo.id
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo. Foto: SinPo.id

SinPo.id - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo membantah pernyataan Kamaruddin Simanjuntak selaku Kuasa Hukum keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kalau orangtua Bharada Richard Eliezer atau Bharada E disekap di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Ia menegaskan bahwa kabar tersebut tidaklah benar dan memastikan orang tua Bharada E tidak disekap. Melainkan hanya diamankan supaya tidak terjadi ancaman kepada yang bersangkutan.

"Gak ya, gak disekap, bukan disekap ya sebenarnya diamankan supaya tidak ada ancaman pada yang bersangkutan," kata Hasto kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kamis 25 Agustus 2022.

"Kami mendapatkan informasi orang tua Bharada E baik-baik saja," sambungnya

Hasto menuturkan orang tua Bharada E saat ini berada di Mako Brimob Kelapa Dua. Informasi tersebut diterima berdasarkan konfirmasi dari Brimob.

"Kami menerima informasi dari Brimob," ucap Hasto

Lebih lanjut ia juga menegaskan, LPSK bakal memberikan pendampingan kepada orang tua Bharada E apabila nantinya diperlukan.

"Kalau nanti diperlukan, mereka minta, ya kami akan berikan," jelasnya.

Hasto menambahkan, tidak menutup kemungkinan jika nantinya keluarga Bharada E jadi justice collaborator (JC). Kendati begitu hingga saat ini belum ada permintaan tersebut.

"Sampai sekarang belum tetapi kami sudah koordinasi," katanya.

 sinpo

Komentar: