Begini Respon Wagub Soal Isu Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemprov DKI

Laporan: Zikri Maulana
Kamis, 25 Agustus 2022 | 20:16 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: SInPo.id/Zikri
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: SInPo.id/Zikri

SinPo.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menanggapi adanya isu terkait dugaan praktik jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Riza menuturkan, pihaknya akan mendalami dugaan kasus tersebut dan menegaskan bahwa hal tersebut dilarang keras di lingkungan Pemprov. 

"Prinsipnya tidak ada jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," kata Riza kepada wartawan di Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022. 

Riza menuturkan, kasus ini akan menjadi perhatian Pemprov DKI. Maka dari itu, sambung Riza, ia berharap masyarakat ataupun pihak lain untuk melapor jika mengetahui adanya praktik pelanggaran tersebut. 

"Jadi informasi tersebut akan menjadi perhatian. Kami juga sudah melakukan pengecekan dan masyarakat mohon disampaikan pada kami kalau memang ada," tuturnya.

Lebih lanjut, Politisi Partai Gerindra itu menyebut, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut. 

"Kalau ada oknum-oknum seperti itu agar disampaikan. Nanti akan diberikan sanksi sesuai aturan dan ketentuan," ujarnya. 

Sebelumnya diketahui, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono menyebut ada dugaan kasus praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Gembong menyampaikan, dugaan praktik jual beli jabatan tersebut tidak ada yang berani mengungkapkan. Ia mengumpamakan seperti kentut yang ada namun tak bersuara.

"Kalo umpama jual beli jabatan mana ada yang berani bersuara, cuma kan ada tetapi gak bersuara, kalau bahasa guyon saya seperti kentut gitu kan, kalau orang kentut kan mana ada yang mau ngaku," ujar Gembong saat dihubungi, Kamis 25 Agustus 2022. 

Gembong mengaku mendapat informasi tersebut dari korban langsung serta dari banyaknya aduan masyarakat kepada anggota fraksi di DPRD DKI. 

"Ya dari korban langsung, pengaduan masyarakat banyak hal lah yang diterima oleh fraksi, gitu," ujarnya. 

 sinpo

Komentar: