Polda Sumut Kerja Sama dengan Interpol Buru Bos Judi Online Cemara Asri

Laporan: Sinpo
Kamis, 25 Agustus 2022 | 21:32 WIB
Tersangka AP alias Joni, bos judi online Cemara Asri yang ditengarai berada di Singapura. Foto: Istimewa
Tersangka AP alias Joni, bos judi online Cemara Asri yang ditengarai berada di Singapura. Foto: Istimewa

SinPo.id - Polisi bekerjasama dengan Interpol memburu tersangka AP alias Joni, bos judi online Cemara Asri yang ditengarai berada di Singapura. 

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak telah menggeledah tempat judi milik AP pada Selasa, 9 Agustus 2022. Namun, yang bersangkutan berhasil kabur.

“Iya tentu koordinasi dengan Mabes Polri dan interpol. Sebelumnya kita kan juga sudah mengeluarkan surat permohonan pencekalan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis, 25 Agustus 2022.

Hadi menjelaskan, Polda Sumut telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk tersangka AP setelah Bos judi online tersebut mangkir dari panggilan pemeriksaan Polisi yang dijadwalkan pada Selasa, 22 Agustus 2022.

"Kita berhasil mendeteksi bahwa yang bersangkutan telah kabur ke Singapura melalui Bandara Kualanamu," jelas Hadi.

Sebagaimana diketahui, Polisi menggerebek lokasi pengelolaan judi online dari areal pertokoan di komplek perumahan elit Cemara Asri, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara pada Selasa, 9 Agustus 2022 lalu. Penggerebekan dipimpin langsung Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.

Dari penggerebekan itu, ratusan perangkat komputer yang digunakan untuk mengelola 21 laman judi online berhasil disita. Namun tak ada satupun orang yang diamankan karena lokasi sudah kosong.

Praktik judi online yang dioperasikan dari tempat itu diantaranya bernama LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D. Judi online ini disebut beromzet hingga miliaran rupiah per harinya dan disebut yang terbesar di Pulau Sumatera.

Dari penggerebekan itu Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan telah memeriksa sebanyak 19 orang saksi. Polisi juga telah memblokir ratusan rekening yang diduga terkait bisnis online itu.

Polisi pun sudah menggeledah rumah milik tersangka AP dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti dari rumah tersebut.

Selain AP, Polisi juga sudah menetapkan status tersangka kepada NP alias Niko. Tersangka AP diduga sebagai pemilik bisnis judi online itu. Sementara NP merupakan anak buah AP yang memimpin operator judi online tersebut.

Tersangka NP kini sudah ditahan. Sementara tersangka AP masih diburu dan dikabarkan telah kabur ke Singapura melalui Bandara Internasional Kualanamu tak lama setelah lokasi jadinya digerebek Polisi.
 

 sinpo

Komentar: