Keluarga Mendiang Brigadir J Minta Ferdy Sambo Dipecat

Laporan: Tri Bowo Santoso
Kamis, 25 Agustus 2022 | 22:12 WIB
Tante Brigadir J, Roslin Simanjuntak. Foto: Istimewa
Tante Brigadir J, Roslin Simanjuntak. Foto: Istimewa

SinPo.id - Keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meminta mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk segera dipecat dengan tidak hormat (PTDH) terkait kasus pembunuhan berencana tersebut.

"Kami minta Pak Sambo dipecat dengan tidak hormat dan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan Pasal 340 KUHPidana seperti yang sangkakan pihak kepolisian," tegas tante Brigadir J, Roslin Simanjuntak, di Desa Mekarsari Makmur, Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Kamis, 25 Agustus 2022.

Menurut Roslin, perbuatan Ferdy Sambo yang telah membunuh keponakannya secara terencana itu, membuat citra kepolisian tercoreng.

"Gara-gara ulah dia (Sambo) nama kepolisian tercoreng karena telah membunuh ajudannya. Masyarakat Indonesia juga jadi geram melihat polisi," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, hari ini kepolisian menggelar sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo untuk menentukan status keanggotaan kepolisian bersangkutan, setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dua dugaan pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dua dugaan pelanggaran yang akan dibahas dalam sidang KKEP hari ini, Kamis, 25 Agustus 2022. Dua pelanggaran etik itu mulai skenario kematian Brigadir J, hingga perusakan tempat kejadian perkara (TKP).
 

 sinpo

Komentar: