Tak Perlu Fatwa BBM Subsidi, MUI: Thasarruful Imam 'alar Ro'iyyatin Manuthun Bilmashlahah

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Minggu, 28 Agustus 2022 | 01:59 WIB
Waketum MUI, Anwar Abbas (SinPo.id/dok.MUI)
Waketum MUI, Anwar Abbas (SinPo.id/dok.MUI)

SinPo.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menilai, tidak perlu ada fatwa MUI untuk mengatur penyaluran BBM Bersubsidi. Pernyataan ini disampaikannya menanggapi pernyataan Anggota Komisi VII DPR Willy Midel Yoseph yang menyarankan MUI mengeluarkan fatwa pembelian BBM bersubsidi, Pertalite dan Solar hanya untuk warga yang tidak mampu. 

"Saya rasa tidak perlu ada fatwa khusus dari MUI," kata pria yang biasa disapa Buya Anwar ini dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 27 Agustus  2022.

Kata Buya Anwar, terkait masalah harga pertalite dan solar apakah akan dinaikkan atau tidak, hal itu kembali ke pemerintah. Namun dia mengingatkan,  dalam Islam ada satu qaidah yang sangat dikenal yang berbunyi "Thasarruful imam 'alar ro'iyyatin manuthun bilmashlahah".

"Artinya setiap kebijakan dan tindakan yang dibuat oleh imam atau pemerintah haruslah diorientasikan bagi terciptanya kemashlahatan. Pertanyaannya apakah dengan menaikkan harga pertalite dan solar tersebut memang akan bisa menciptakan kemashlahatan di tengah-tengah masyarakat atau tidak?," jelasnya

Pengelolaan BBM, kata Buya Anwar, telah termaktub dalam dalam UUD 1945 pasal 33, bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.  Konstitusi juga sudah memberikan amanat kepada pemerintah untuk membuat kebijakan terbaik bagi rakyat.

"Kalau membuat kebijakan maka pemerintah jangan membuat kebijakan yang akan menyusahkan dan atau menyengsarakan rakyat. Kebijakan yang akan dibuatnya haruslah yang akan bisa membuat kehidupan rakyatnya menjadi lebih sejahtera," ucapnya.

Dalam hal ini pemerintah hendaknya benar-benar bisa mengkaji dengan baik masalah yang ada, dengan memperhatikan keadaan ekonomi rakyat. Sehingga diharapkan nantinya kebijakan yang diambil dapat jadi keputusan terbaik bagi rakyat.

"Maka, tidak mustahil kebijakan ini akan mengundang keresahan di tengah-tengah masyarakat dan hal itu tentu tidak kita inginkan," tukasnya.sinpo

Komentar: