KPK Periksa Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Terkait TPPU Eks Bupati Banjarnegara

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 30 Agustus 2022 | 12:14 WIB
Ilustrasi KPK (SinPo.id/Anam)
Ilustrasi KPK (SinPo.id/Anam)

SinPo.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPR RI, Lasmi Indaryani terkait perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di pemerintahan Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018. Anggota DPR Fraksi partai Demokrat itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS).

"Pemeriksaan dilakukan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Lasmi Indaryana, anggota DPR RI," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam kepada wartawan di Jakarta, Selasa 30 Agustus 2022.

Sebelumnya, KPK mengkonfirmasi anak kandung dari Budhi Sarwono itu mengajukan pengunduran diri sebagai saksi untuk kasus yang menjerat ayahnya.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan hadir, namun untuk perkara tersangka BS (Budhi Sarwono) di hadapan penyidik ia mengundurkan diri sebagai saksi," ujar Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, pada Kamis 16 Juni 2022.

Namun, Ali memastikan KPK tetap masih akan memeriksa Lasmi sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam kasus yang menjerat ayahnya.

Sebelumnya, Lasmi sempat diperiksa penyidik dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, Jawa Tengah Tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan Gratifikasi yang menjerat Budhi Sarwono.

Sebagai informasi, kasus TPPU yang menjerat Budhi Sarwono ini merupakan pengembangan pada perkara sebelumnya yaitu suap. Saat ini prosesnya masih berjalan dengan pemanggilan saksi-saksi. Selain itu, pada perkara TPPU ini KPK juga telah menyita beberapa aset milik Budhi Sarwono (BS) senilai Rp10 miliar.

KPK menduga ada upaya maupun tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi. Diantaranya dengan dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak.sinpo

Komentar: