Kapolsek dan Kanit Reskrim Penjaringan Ditangkap, Berikut Penjelasan Kapolda Metro Jaya

Oleh: Ardi
Rabu, 31 Agustus 2022 | 14:07 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (SinPo.id/Humas Polda Metro)
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (SinPo.id/Humas Polda Metro)

SinPo.id -  Kapolsek Metro Penjaringan, Komisaris Polisi Ratna Quratul Aini dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Ajun Komisaris Polisi M Fajar ditangkap. Informasi ini disampaikan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran.

"Penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus," kata dia kepada wartawan pada Rabu 31 Agustus 2022.

Saat ini, kata dia, Kompol Ratna dan AKP M Fajar
sedang diperiksa di Bid Propam Polda Metro Jaya. Namun, Fadil Imran mengaku belum membeberkan lebih detail perihal penyalahgunaan wewenang yang dilakukan.

"Saat ini sedang diperiksa Propam, untuk diproses etik. Lagi proses riksa (pemeriksaan,-red)," tambahnya.
sinpo

Komentar: