AJI Ternate Kecam Penganiayaan Terhadap Jurnalis Nurcholis

Laporan: Sinpo
Kamis, 01 September 2022 | 08:07 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/pixabay.com)

SinPo.id -  Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate mengecam penganiayaan terhadap Nurcholis Lamau, redaktur Cermat partner resmi Kumparan. Nurcholis dianiaya di rumahnya, Kelurahan Rum, Kota Tidore Kepulauan, Rabu 31 Agustus 2022 kemarin.

“Pemukulan yang terjadi di depan istri korban itu terkait dengan tulisan korban berjudul Hirup Batu Bara Dapat Pahala yang diterbitkan di media online Cermat.id,” ujar ketua AJI Ternate, Ikram Salim, Rabu 31 Agustus 2022 kemarin.

Menurut Ikram, tulisan tersebut memuat potongan  pernyataan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dalam pembukaan turnamen domino di Kelurahan Rum yang menyebut warga yang menghirup debu akan mendapat pahala. 

“Sedangkan penganiayaan yang terjadi pukul 09.15 WIT dan telah dilaporkan ke Polres Tikep. Korban dipukul menggunakan kepalan tangan oleh Ary yang merupakan ponakan Wakil Wali Tikep,” kata Ikram menambahkan.

Menurut dia, malam sebelum kejadian, Nurcholis diintimidasi oleh kerabat dekat Wakil Wali Kota dan memintanya menghapus tulisan tersebut dan telah disetujui.

AJI Ternate menilai penganiayaan  terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas-tugasnya secara nyata telah melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Hal itu diatur dalam Pasal 4 yang menyebut: Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

"Yang dimaksud dalam pasal ini, seperti tertulis pada bagian penjelasan, adalah pers bebas dari "tindakan pencegahan, pelarangan, dan atau penekanan agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin," kata Ikram menegaskan.

Ia minta agar Polres Tidore Kepulauan mengusut tuntas kasus penganiyaan dan intimidasi terhadap Nurcholis hingga selesai.  Termasuk mendalami aktor intelektual yang menyebabkan tindakan intimidasi dan penganiayaan karena terbukti melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“AJI Ternate meminta masyarakat maupun aparat negara menghargai tugas-tugas jurnalistik oleh jurnalis, khususnya jurnalis perempuan yang rentan mendapat kekerasan,” kata Ikram menegaskan.

 sinpo

Komentar: