Benny K. Harman Sebut Satgassus Merah Putih Polri Pernah Digunakan Capres Tertentu di Pilpres 2019

Laporan: Tri Bowo Santoso
Jumat, 02 September 2022 | 00:53 WIB
Politikus Partai Demokrat Benny K. Harman
Politikus Partai Demokrat Benny K. Harman

SinPo.id - Politikus Partai Demokrat Benny K. Harman mengungkap, salah satu calon presiden pada kontestasi politik 2019 lalu pernah menggunakan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih Polri sebagai alat untuk pemenangan.

"Satgas Merah Putih itu kan satgas yang dipakai untuk menyukseskan capres tertentu, rusak negara kita. Dan ini untung bagi saya, blessing kasus Sambo, untung ada kasus Sambo, terbuka semuanya," ujar Benny dalam diskusi Public Virtue di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 1 September 2022.

Namun, Benny tak menyebut siapa capres yang menggunakan Satgassus di Pilpres 2019 silam.

Anggota Komisi III DPR-RI itu hanya mengatakan bahwa Polri memilik kekuasaan secara penuh dan tidak lagi independen. Akibatnya, Benny menuding ada sejumlah anggota kepolisian yang ikut dalam tim sukses di Pemilu.

Benny juga menyoroti Polri yang tidak memiliki pengawas eksternal yang kuat. Ia menilai kondisi itu dapat menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan seperti korupsi hingga pembentukan 'kerajaan' dalam tubuh Polri.

"Polri menjadi institusi seperti monster dia, menakutkan, itu yang terjadi. Ketika dia tumbuh menjadi kekuatan yang otonom, yang independen, dan powerfull tadi tanpa pengawasan di eksternal yang kuat, maka yang terjadi adalah fenomena kasus Sambo ini," kata dia.

Oleh karena itu, Benny mengingatkan agar Polri komitmen menangani sejumlah kasus dengan akuntabel dan transparan, terutama kasus akhir-akhir ini yang menjadi sorotan publik terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dia menegaskan bahwa pelaku dan korban sekaligus saksi yang terlibat merupakan anggota kepolisian. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap Polri akan semakin anjlok apabila kasus ini tidak menemukan titik terang yang sejelas-jelasnya.

"Begitu muncul kasus Sambo, hancurlah kepercayaan masyarakat, ambruk. Sehingga ketika polisi menangani kasus Sambo maka muncul keraguan apakah polisi akan objektif menangani kasus ini," tukas Benny.

Sejauh ini, Polri belum memberikan keterangan terkait dugaan Satgassus Merah Putih dipakai untuk menyukseskan peserta Pilpres 2019 lalu.

Adapun Satgassus merupakan jabatan nonstruktural di dalam Korps Bhayangkara. Khusus untuk Satgassus Merah Putih, satuan tugas ini pertama kali dibentuk pada 2019, oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian.

Jabatan Kasatgassus Merah Putih pertama kali pada 2019 diketahui diemban oleh Kabareskrim Polri saat itu Komjen Idham Azis. Sementara Ferdy Sambo yang kala itu menjadi Koorspripim Polri ditugaskan Sekretaris Satgassus.

Sambo tercatat pertama kali menjabat sebagai Kasatgassus Merah Putih pada 20 Mei 2020, lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020. Saat itu Sambo masih mengisi posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Kini, Satgasus Polri telah dibubarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada 11 Agustus 2022.

 sinpo

Komentar: