Kemendag Beri Penghargaan Perlindungan Konsumen ke Pemprov DKI

Laporan: Zikri Maulana
Jumat, 02 September 2022 | 16:04 WIB
Penghargaan Perlindungan Konsumen yang diberikan ke Pemprov DKI (SinPo.id/dok. Pemprov DKI)
Penghargaan Perlindungan Konsumen yang diberikan ke Pemprov DKI (SinPo.id/dok. Pemprov DKI)

SinPo.id - Kementerian Perdagangan Republik Indonesia memberi Penghargaan Perlindungan Konsumen pada kategori Daerah Tertib Ukur kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, memberi langsung piagam penghargaan kepada Kepala Unit Pengelola Metrologi, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi DKI Jakarta, Nurhidayat yang mewakili Gubernur Provinsi DKI Jakarta di Hotel Bumi Senyiur, Kota Samarinda. 

“Gubernur DKI Jakarta, Bapak Anies Baswedan dalam pesannya menyatakan bahwa apresiasi ini didedikasikan bagi warga Jakarta. Ini sebagai wujud kolaborasi warga dengan jajaran Pemprov DKI untuk mewujudkan Kota Jakarta yang maju, berkeadilan dan membahagiakan,” ujar Nurhidayat dalam keterangannya, dikutip Jumat 2 September 2022. 

Nurhidayat menuturkan, dengan penghargaan ini, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta akan terus berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat dan pelaku usaha, serta melindungi kepentingan kesehatan dan keselamatan umum. 

“Ini sebagai upaya perlindungan konsumen yang kami lakukan melalui jaminan kebenaran hasil pengukuran,” imbuhnya. 

Untuk diketahui, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menyelenggarakan penganugerahan penghargaan perlindungan konsumen, sebagai bentuk apresiasi kepada daerah yang memiliki komitmen dalam perlindungan konsumen dan tertib niaga. 

Terdapat 4 kategori penghargaan, yaitu Daerah Peduli Perlindungan Konsumen, Daerah Tertib Ukur, Pasar SNI, dan Pasar Tertib Ukur. sinpo

Komentar: