Harga BBM Bersubsidi Naik, Politikus Demokrat: Ini Bukti Pemerintah Memilih Menambah Masalah Rakyat Ketimbang Mensejahterakan

Laporan: Tri Bowo Santoso
Sabtu, 03 September 2022 | 20:52 WIB
Demonstrasi menolak kenaikan harga BBM bersubsidi. Foto: Istimewa
Demonstrasi menolak kenaikan harga BBM bersubsidi. Foto: Istimewa

SinPo.id - Pemerintah telah memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar mulai hari ini, Sabtu, 3 September 2022.

Menyikapi hal itu, politikus Partai Demokrat, Irwan, menilai, kenaikan harga BBM subsidi adalah bentuk abai dan tidak pedulinya pemerintah terhadap derita dan kesusahan rakyat saat ini.

Pemerintah, menurut Irwan, lebih memilih menambah masalah rakyat dibanding memenuhi amanat untuk mensejahterakan rakyat.

"Presiden telah abai mendengarkan suara rakyat. Dengan kenaikan BBM ini akan berdampak langsung bagi rakyat kecil menengah seperti UMKM, buruh, tani, nelayan, bahkan karyawan-karyawan swasta, maupun pegawai pemerintahan itu sendiri," ujar Anggota Komisi I DPR-RI itu.

Irwan menyebut, sektor-sektor lain akan terdampak kenaikan harga BBM, yaitu, biaya pendidikan, kesehatan, pariwisata, infrastruktur, dan lainnya.

"Pemerintah tidak konsisten dan komitmen untuk menjaga inflasi yang mereka targetkan yaitu 3,3 persen. Kenaikan BBM ini akan menaikkan inflasi dan serta merta menambah kemiskinan," tukas politikus Partai Demokrat itu.

"Kami nyatakan menolak kenaikan harga BBM ini. Demokrat memilih bersama rakyat. Batalkan kenaikan harga BBM," tukas Irwan.

Sebelumnya, Presiden KSPI Said Iqbal mengancam akan mengerahkan buruh untuk demonstrasi menolak kenaikan harga BBM bersubsidi. Ada beberapa alasan harga BBM susbdi harus ditolak.

Pertama, kenaikan harga BBM akan menurunkan daya beli yang sekarang ini sudah turun 30 persen.

Dengan harga BBM naik, kata Said, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen.

"Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6,5 persen hingga - 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," tutur Said.

Di sisi lain, sambung Said, upah buruh tidak naik dalam 3 tahun terakhir.

Bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021.

"Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi," tegasnya.

Alasan kedua buruh menolak kenaikan harga BBM karena dilakukan di tengah turunnya harga minyak dunia. Terkesan sekali, pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat.

Terkait dengan bantuan subsidi upah sebesar 150 ribu rupah selama 4 bulan kepada buruh, menurut Said, hal ini hanya "gula-gula saja" agar buruh tidak protes.

"Tidak mungkin uang 150 ribu akan menutupi kenaikan harga akibat inflansi yang meroket," ucapnya.

"Terlebih kenaikan ini dilakukan di tengah negara lain menurunkan harga BBM. Seperti di Malaysia, dengan Ron yang lebih tinggi dari pertalite, harganya jauh lebih murah," imbuh Said.

Said juga mengkhawatirkan, dengan naiknnya harga BBM maka ongkos energi industri akan meningkat. Hal itu bisa memicu terjadinya ledakan PHK.

Oleh karena itu, Serikat Buruh akan melakukan aksi puluhan ribu buruh pada tanggal 6 September 2022.

Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di DPR RI untuk meminta Pimpinan DPR RI memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan para menteri yang terkait dengan kebijakan perekonomian.

"Pimpinan DPR an Komisi terkait ESDM DPR RI harus berani membentuk Pansus atau Panja BBM," tuturnya.

Aksi ini juga serentak di 33 provinsi lainnya yang diorganisir oleh Partai Buruh dan KSPI.

Antara lain akan dilakukan di Bandung, Semarang, Surabaya, Jogjakarta, Banda Aceh, Medan, Batam, Padang, Pelanbaru. Bengkuku, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, dan Pontianak.

Aksi juga akan dilakukan di Makassar, Gorontalo. Sulawesi Utara, serta dilakukan di Ambon, Ternate, Mataram, Kupang, Manokwari, dan Jayapura.

"Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu; tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen," tandas Said.

 sinpo

Komentar: