Usulan Tiga Nama Pj Gubernur DKI, Golkar Harap Semua Fraksi Dilibatkan

Laporan: Zikri Maulana
Rabu, 07 September 2022 | 08:51 WIB
Rapat DPRD DKI (SinPo.id/Zikri)
Rapat DPRD DKI (SinPo.id/Zikri)

SinPo.id - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi ruang bagi seluruh Fraksi di DPRD DKI, terkait pengusulan Penjabat (Pj) Gubernur DKI. 

Hal tersebut disampaikannya pada rapat paripurna mengenai hasil pembahasan terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2021. Menurut Baco, setiap fraksi berhak mengusulkan nama calon Pj Gubernur tersebut. 

"Kami mohon agar proses pengusulan tiga nama ke Kemendagri dapat dilakukan secara baik dan benar dan ikut sertakan semua fraksi yang ada di DPRD, tidak hanya lima orang pimpinan dewan," kata Baco di ruang rapat DPRD DKI Jakarta, Selasa, 6 September 2022. 

Selain itu, menurut Baco, Pj Gubernur yang nantinya terpilih menjadi pengganti Anies Baswedan akan menjalani masa jabatan yang cukup panjang. Sehingga, kata Baco, tentu yang nantinya terpilih mesti orang netral yang tidak memiliki kepentingan bagi satu kelompok tertentu. 

"Karena kita harus bisa menjaga stabilitas dan kepentingan yang ada di DPRD dan eksekutif, maka proses harus melibatkan semua fraksi sehingga hasilnya benar hasil keputusan bersama. Pj diharapkan bersifat netral dan tidak berpihak satu kelompok, kubu, atau partai tertentu," ujarnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani juga menanggapi soal usulan tiga nama calon PJ Gubernur DKI. Menurutnya, sesuai keputusan dari kementerian dalam negeri, pihaknya berhak mengusulkan tiga nama bakal calon Pj Gubernur. 

"Kami dari DPRD DKI sudah di surati oleh Mendagri untuk mengusulkan 3 nama calon PJ Gubernur DKI. Oleh karena itu, DPRD DKI juga berhak mengusulkan 3 nama, yang kemudian akan di serahkan ke Presiden, dan Presiden yang akan menentukan hasil akhirnya," kata Zita, dalam keterangannya, Selasa 6 September 2022. sinpo

Komentar: