Masih Penyelidikan, KPK Tak Bisa Beberkan Materi Pemeriksaan Anies Baswedan

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 07 September 2022 | 13:20 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (SinPo.id/Anam)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (SinPo.id/Anam)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegaskan tidak bisa membeberkan materi pemeriksaan permintaan keterangan terhadap Gubernur DKI Jakata, Anies Baswedan terkait Formula E.

Mengingat permintaan keterangan terhadap eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu sebagai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK.

"Karena ini msih pada tahap penyelidikan maka terkait materi permintaan keterangan nanti tidak bisa kami sampaikan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 7 September 2022.

Sementara itu KPK menghargai atas kehadiran Anies untuk memenuhi undangan dari tim penyelidik lembaga antirasuah dalam rangka pemeriksaan keterangan dan klarifikasi terkait Formula E.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK untuk hadir di Gedung Merah Putih Jakarta, pada Rabu 7 September 2022.

Mantan Rektor Universitas Paramadina itu tiba pada pukul 09:26 WIB dengan mengenakan pakaian dinasnya sebagai Gubernur dengan membawa sebuah map berwarna biru.

Sementara itu, saat ini permintaan keterangan terhadap Anies Baswedan oleh tim penyelidikan KPK masih berlangsung.
 sinpo

Komentar: