Gandeng Mahasiswa, Polda Metro Serahkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Kenaikan BBM

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Jumat, 09 September 2022 | 22:16 WIB
Polda Metro saat berikan bantuan sembako (SinPo.id/Humas PMJ)
Polda Metro saat berikan bantuan sembako (SinPo.id/Humas PMJ)

SinPo.id - Polda Metro Jaya Bersama Polres jajaran menggandeng mahasiswa membagikan bantuan sosial berupa sembilan bahan pokok (Sembako) kepada warga yang terdampak langsung pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan menjelaskan saat penyaluran bantuan itu, Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran menggandeng mahasiswa dari Universitas yang ada di wilayahnya. Sehingga  mahasiswa yang ikut dalam kegiatan tersebut dapat melihat secara langsung kondisi masyarakat yang terdampak pengalihan subsidi BBM.

“Keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran,” ujar Kombes Zulpan, Jumat, 9 September 2022.

Kombes Zulpan mengatakan hingga saat ini Polda Metro Jaya dan Polres jajaran telah menyerahkan bansos sebanyak 13.675 Paket, dengan rincian oleh Satker Polda  sebanyak 11.500 paket atau 57,5 Ton dan Polres Jajaran sebanyak 2.175 paket atau 10,875 Ton.

“Paket bantuan terbagi dua yaitu Paket 1 berisi beras 10 kg, dan Paket 2 berisi beras 5 kg beras, gula putih 2 kg, minyak goreng 2 liter dan mie instan 20 bungkus,” jelasnya

“Adapun sasaran penerima paket bansos tersebut yakni para ojek online, sopir angkot, pedagang keliling, sopir truk, nelayan, panti asuhan dan warga Slum area,” sambungnya.

Adapun  lokasi penyaluran:

1. Wilayah Polrestro Jakpus
2. Wilayah Polrestro Jakarta Utara
3. Wilayah Polrestro Jaktim
4. Wilayah Polrestro Jaksel
5. Wilayah Polrestro Jakbar
6. Wilayah Polrestro Bekasi Kota
7. Wilayah Polrestro Bekasi Kab
8. Wilayah Polrestro Depok
9. Wilayah Polrestro Tangerang Kota
10. Wilayah Polresta Bandara Soetta
11.    Wilayah Polres Tangerang Selatan
12.    Wilayah Polres Pelabuhan Tj. Priok
13.    Wilayah Polres Kepulauan Seribu.sinpo

Komentar: