PDIP Sudah Kantongi Calon Pj Gubernur Pengganti Anies

Laporan: Zikri Maulana
Sabtu, 10 September 2022 | 05:25 WIB
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. Foto: Istimewa
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. Foto: Istimewa

SinPo.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan, pihaknya telah mengantongi tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan. Namun, menurutnya, ketiga nama bakal calon tersebut belum dapat disampaikan sesuai mekanisme yang ada. 

"Fraksi PDIP apakah sudah punya (calon nama pj gubernur)? Sudah. Cuma mekanisme mengeluarkannya kan harus disepakati. Yang pada akhirnya tiga nama menjadi keputusan dewan," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Jumat 9 September 2022. 

Gembong mengatakan, salah satu nama yang dianggap memenuhi syarat yakni, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali. Ia juga menyebut, nama tersebut masuk dalam radar Fraksi PDIP.

"Ada satu orang yang memenuhi syarat administrasi. Pak Sekda memenuhi syarat," kata Gembong. 

Selain itu, Gembong menilai bahwa sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta saat ini juga telah mengantongi sejumlah kandidat untuk menjadi Pj Gubernur pengganti Anies. tiga nama ini nantinya akan dibawa ke Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk dikerucutkan. 

Kendati demikian, terkait usulan tiga nama calon tersebut hingga saat ini belum dapat disampaikan, karena mekanisme penentuan untuk usulan nama Pj Gubernur belum disepakati. 

“Cuma mekanisme mengeluarkannya kan harus disepakati. Yang pada akhirnya tiga nama menjadi keputusan dewan. Itu yang belum disepakati. Bukan disepakati, belum dibahas,” ujarnya. 

Seperti diketahui, berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditujukan kepada DPRD DKI Jakarta, tiga nama calon PJ Gubernur DKI Jakarta paling lambat harus sudah dikirimkan pada 16 September 2022 atau satu bulan sebelum masa jabatan Anies Habis.

Prasetio menyebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga sudah menyatakan calon Pj Gubernur DKI yang diajukan ke Presiden Joko Widodo nantinya berjumlah enam orang.

Adapun, enam nama calon itu akan diusulkan dua pihak, tiga dari DPRD DKI Jakarta dan tiga dari Kemendagri. 

 sinpo

Komentar: