Pengamat: Penjabat Gubernur DKI Jakarta Harus Berpihak Pada Rakyat

Laporan: Tri Bowo Santoso
Senin, 12 September 2022 | 12:05 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

SinPo.id - Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo, mengatakan, penjabat Gubernur DKI Jakarta harus memiliki kriteria, yakni, figur yang netral, berintegritas, dan profesional.

"Pj Gubernur DKI harus memiliki kriteria netralitas, berintegritas, dan profesional," kata Ari dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin, 12 September 2022.

Menurutnya, kriteria tersebut diperlukan untuk mencegah terjadinya politik identitas, seperti pada Pilkada 2017 lalu dan agar penunjukan penjabat Gubernur DKI Jakarta dapat pula menjadi contoh konkret peneguhan politik kebangsaan untuk melawan politik identitas.

Sementara itu, Direktur Eksektutif Algoritma Research and Consulting Aditya Perdana, mengatakan, untuk mendapatkan penjabat Gubernur DKI Jakarta yang netral, maka penunjukan tersebut dari unsur aparatur sipil negara (ASN), karena ASN selama ini mengemban amanat menjalankan pemerintahan secara profesional sebagai birokrat.

Bahkan, tambah dia, pejabat ASN tidak memiliki kepentingan dalam polarisasi politik kubu satu dengan lainnya sehingga mereka dapat menjadi sosok penyeimbang bagi perpecahan politik yang terjadi di Jakarta.

Aditya berpendapat, penjabat Gubernur DKI Jakarta juga harus menjadi komunikator dan kolaborator yang baik dalam lingkup pusat, daerah, ataupun berbagai kelompok masyarakat.

“Penjabat Gubernur DKI Jakarta juga harus memiliki visi transisi dan menjadikan Jakarta sebagai kota penting, meskipun bukan lagi ibu kota,” sambung Aditya.

Analis politik dari Exposit Strategic Arif Susanto memberikan lima kriteria bagi penjabat Gubernur DKI Jakarta. Pertama, kata dia, penjabat Gubernur DKI Jakarta harus memahami permasalahan yang ada di DKI Jakarta. Kedua, harus berpengalaman dalam birokrasi nasional ataupun daerah.

Menurut Arif, apabila penjabat Gubernur DKI Jakarta telah berpengalaman dalam birokrasi nasional ataupun daerah, ia akan mampu mengatasi kompleksitas permasalahan keseharian di Jakarta, seperti kemacetan, ancaman banjir, dan kemiskinan.

Ketiga, lanjut dia, penjabat Gubernur DKI Jakarta harus memiliki hubungan baik dengan DPRD ataupun pemerintah daerah. Keempat, memiliki pemikiran dan sikap politik yang inklusif. 

Menurut Arif, penjabat Gubernur DKI Jakarta harus memiliki pemikiran dan sikap politik yang inklusif karena adanya keberagaman di DKI Jakarta kerap memicu kemunculan perpecahan identitas, terutama dalam cara pandang terhadap suku, agama, ras dan antargolongan.

Terakhir, lanjutnya, penjabat Gubernur DKI Jakarta harus memiliki keberpihakan pada rakyat.

“Yang dibutuhkan adalah substansi kerakyatan itu sendiri, mengerti kebutuhan rakyat. Dia tahu prioritas apa yang menjadi kebutuhan rakyat. Itu yang dibutuhkan penjabat gubernur nantinya,” pungkas Arif.

 sinpo

Komentar: