KPK Harap Jokowi Segera Usulkan Pengganti Lili Pintauli di Kursi Pimpinan

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 16 September 2022 | 09:34 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut jika kerja lembaganya sedikit terganggu dengan masih belum adanya pengganti Lili Pintauli Siregar di kursi pimpinan.

Ia berharap kekosongan kursi pasca pengunduran diri Lili Pintauli dari wakil pimpinan dapat segera ditentukan dalam waktu dekat.

"Tentu pimpinan KPK itu dapat terlaksana sesegera mungkin karena kelengkapan pimpinan yang mestinya lima, saat ini empat tentu sedikit mengganggu," kata Ghufron dalam keterangannya yang dikutip Jumat 16 September 2022.

Ghufron menyebut KPK telah melaporkan pengunduran diri Lili Pintauli kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, pemberhentian Lili juga telah disetujui oleh Jokowi.

"Sejauh ini, KPK semenjak Bu Lili mengundurkan diri, KPK kan sudah melaporkan pada presiden. Kemudian presiden telah mengeluarkan pemberhentian," ujarnya.

Menurutnya pengusulan nama pengganti Lili Pintauli sepenuhnya merupakan wewenang dari perseiden. Pihaknya, kata Ghufron, tidak memiliki otoritas untuk mengusulkan nama pengganti Lili.

"Selanjutnya adalah wewenang presiden untuk mengusulkan kepada DPR untuk dipilih sebagai pengganti Bu Lili. Sejauh mana? Kami nggak memiliki otoritas, itu adalah kewenangan presiden," ucap Ghufron.

"Siapa pun yang dicalonkan presiden untuk dipilih DPR itu ranah pemerintah, kami hanya mengharapkan sesegera mungkin,' tandasnya.

Seperti diketahui, Wakil Pimpinan KPK hingga kini masih kosong semenjak pengunduran Lili Pintauli Siregar pada 11 Juli 2022. Seharusnya komposisi pimpinan KPK terdiri atas satu Ketua dan empat Wakil Ketua.

 sinpo

Komentar: