Pemprov DKI Susun Strategi Atasi Pencemaran Udara

Laporan: Zikri Maulana
Senin, 19 September 2022 | 18:18 WIB
Ilustrasi pencemaran udara (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi pencemaran udara (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyusun tiga strategi penanggulangan pencemaran udara di wilayah Ibu Kota Jakarta. Salah satunya dengan peningkatan tata kelola pengendalian pencemaran udara. 

"Ada tiga strategi, pertama tata kelola, kemudian strategi pengendalian pencemaran udara dari sumber bergerak dan tidak bergerak," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto, di Jakarta, Senin 19 September 2022. 

Asep menjelaskan, setidaknya ada 75 rencana aksi pengendalian pencemaran udara pada 2030, untuk pengurangan polutan yang tersebar di beberapa wilayah di Jakarta. 

"Totalnya ada 75 rencana aksi, dari 75 itu ada detailnya lagi tapi nanti bisa dilihat di website yang udah disampaikan," tuturnya. 

Selain itu, Asep juga menyampaikan, Pemprov DKI sudah menjalin kerjasama dengan dua Kota lain dalam pengendalian pencemaran udara, yakni Kota Tangerang Selatan dan Kota Bekasi. 

"Ke depannya kita harapkan tidak dua Kota itu, tapi juga bisa ditindaklanjuti di kota-kota lainnya. Perjanjian Kerjasama itu khusus untuk pengendalian polusi udara, yang salah satunya adalah tadi kita bahas untuk melakukan uji emisi bersama," terangnya. 

Lebih lanjut, Asep juga menjelaskan kerjasama itu juga ditujukan untuk menyusun kebijakan-kebijakan secara bersama. Pasalnya, menurut Asep, pengendalian pencemaran udara tidak akan berjalan dengan baik tanpa kerjasama dengan kota-kota di sekitar Jakarta. 

"Sehingga ke depannya rencana dan strategi untuk pencemaran udara bisa berlaku di wilayah lain. karena memang tanpa adanya kerjasama yang menyeluruh dengan Pemkab-Pemkot sekitar jakarta, maka pengendalian udara ini tidak dapat berjalan dengan baik," pungkasnya. sinpo

Komentar: