Kasus Bjorka, Polri Buka Kemungkinan Muncul Tersangka Baru

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Selasa, 20 September 2022 | 14:54 WIB
Hacker Bjorka (Ist)
Hacker Bjorka (Ist)

SinPo.id - Polri menybut ada kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus peretasan oleh hacker Bjorka. Hal tersebut turut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"Tentunya ada kemungkinan tersangka lain, kan masih berproses,” kata Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa, 20 September 2022.

Saat ini, diakui Dedi, ia belum banyak menerima informasi dari tim khusus terkait perkembangan kasus Bjorka. Bila nanti ada perkembangan, ia berjanji akan menyammpaikan

“Mungkin juga kalau sudah ada hasil kerja timsus nanti dan disampaikan ke saya, datanya akan saya sampaikan,” katanya.

MAH, pemuda asal Madiun, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peretasan dan penyebaran data pribadi yang dilakukan Bjorka. MAH berperan sebagai penyedia channel telegram.

“Peran tersangka merupakan bagian kelompok Bjorka, yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism,” ujar Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, kepada wartawan, pada Jumat 16 September 2022.

Berdasarkan pemeriksaan terungkap MAH pernah mengunggah dan menyebarkan informasi di channel Telegram bersumber dari forum breached.to. Tersangka pernah melakukan posting di channel Bjorkanism sebanyak tiga kali. Pada tanggal 8-10 September 2022.

"(Pertama,-red) tanggal 8 September 2022, ‘Stop being an idiot'. Kemudian 9 September 2022 ‘The next leak will come from the president of Indonesia’. Dan Tanggal 10 September 2022 ‘To support people who are struggling by holding demonstrations in Indonesia regarding the price of fuel oil, I will publish MyPertamina database soon’. Jadi itu yang dipublish oleh tersangka," ujarnya.sinpo

Komentar: