Kadensus 88: Perlu Kerjasama Semua Elemen dalam Penanganan Terorisme dan Radikalisme

Laporan: Sinpo
Rabu, 21 September 2022 | 19:49 WIB
Kadensus 88 Irjen Marthinus Hukom saat memberi kuliah umum di UI (Ist)
Kadensus 88 Irjen Marthinus Hukom saat memberi kuliah umum di UI (Ist)

SinPo.id - Kepala Densus 88 Anti-teror Polri, Irjen Pol Marthinus Hukom menilai, terorisme dan radikalisme merupakan ancaman nyata terhadap kehidupan dan keberlangsungan NKRI dalam mewujudkan cita-cita. Oleh karenanya, harus ditangani secara maksimal dan komprehensif.

"Semangat kebersamaan dalam mewujudkan visi dan misi yang kuat menjadi salah satu faktor penting dalam pengelolaan berbagai sumber daya yang dimiliki Densus 88 untuk melakukan penanganan terhadap tindak pidana terorisme terutama upaya pencegahan," kata Marthinus dalam Kuliah Umum bertajuk “Spektrum Ancaman Terorisme di Indonesia", Selasa, 20 September 2022.

Dalam acara yang digelar oleh program studi kajian terorisme Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia ini, Marthinus meminta semua pihak untuk berperan aktif dan bekerjasama dalam upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Karena sudah jelas, kedua hal tersebut bertentangan dengan ideologi Indonesia.

Sementara itu, Direktur SKSG UI, Athor Subroto mengatakan, kegiatan ini merupakan awal yang sangat baik sebagai atensi pada ancaman teroris di Indonesia. Keadaan yang stabil, menurutnya, jangan sampai membuat masyarakat kendor dari kewaspadaan terhadap terorisme.

“Saya kira ini perlu menjadi perhatian kita at all time, tidak pernah kendur untuk kita terus waspada,” terang Athor.

Sementara itu, Kaprodi Kajian Terorisme, M. Syauqillah mengatakan, kegiatan ini diorientasikan sebagai pembuka perkuliahan. Sementara tema yang diangkat didasarkan pada fakta bahwa sekalipun UU anti-terorisme sudah komprehensif dalam pencegahan, penangkapan teroris tahun-tahun ini masih dalam spektrum yang tinggi.

Menurutnya, spektrum ancamannya, tidak hanya bisa dicegah melalui pendekatan regulasi. Pasalnya saat ini gerakan terorisme telah bermetamorfosis dalam berbagai bentuk.

"Jangan merasa selesai dengan UU Nomor 5 Tahun 2018. Jangan merasa selesai dengan itu. Ada banyak hal yang perlu dicermati berkenaan dengan modus operandi teror,” tegasnya.

Ketua BPET MUI mengatakan, Program Studi SKSG UI saat ini juga tengah memberikan pembekalan kepada 15 anggota Densus 88 untuk menambah wawasan tentang strategi penanggulangan terorisme di Indonesia.

“Mudah-mudahan pada masa yang akan datang, program seperti bisa kita jalani bukan hanya untuk teman Densus 88, tetapi juga kementerian/lembaga lain untuk memberikan peningkatan kapasitas berkenaan dengan terorisme,” ucapnya.sinpo

Komentar: