Polri Diminta Proses Ucapan Suharso Monoarfa Terkait "Amplop Kiai"

Laporan: Tri Bowo Santoso
Kamis, 22 September 2022 | 01:29 WIB
Demonstrasi Pemuda Muslim Metropolitan (PMM) meminta Polri memproses secara hukun Suharso Monoarfa. Foto: Istimewa
Demonstrasi Pemuda Muslim Metropolitan (PMM) meminta Polri memproses secara hukun Suharso Monoarfa. Foto: Istimewa

SinPo.id - Polri diminta segera menindaklanjuti laporan Pemuda Muslim Metropolitan (PMM) terhadap mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa terkait ucapannya soal "amplop kiai".

Desakan itu, disampaikan PMM saat menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 21 September 2022.

“Ini merupakan keresahan kami sebagai santri atas pernyataan Suharso beberap waktu lalu. Suharso menyebut jika sowan kepada kiai harus memberi amplop yang merupakan praktik awal korupsi,” tegas koordinator aksi, Andi.

Andi menyebut, diturunkannya Suharso dari jabatan Ketua Umum masih belum cukup atas perbuatannya. Untuk itu, dia meminta Polri menindaklanjuti laporan dugaan penghinaan kiai yang dilakukan Suharso.

“Sudah ada banyak juga laporan ke Kepolisian terkait ucapan Suharso yang menghina kiai. Kami minta Polri agar secepatnya menindaklanjuti laporan tersebut,” tegas Andi.

Selain minta pertangungjawaban hukum, Andi menambahkan, Presiden Joko Widodo juga diminta untuk segera memecat Suharso dari jabatan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN).

“Untuk pergantian menteri harus secepatnya dilakukan oleh Pak Jokowi. Kalau tidak, bisa menodai kementerian dan kabinet Indonesia Maju,” tukas Andi.

Suharso telah dilaporkan oleh kelompok santri ke Bareskrim Polri dan beberapa Polda atas dugaan pelanggaran pasal 156 A KUHP terkait ujaran kebencian dan penghinaan suatu agama atau golongan di muka umum. 

 sinpo

Komentar: