Anggaran Pemilu 2024 Ditambah, Anggota Komisi II DPR: Jangan Ada Korban Jiwa

Oleh: Ardi
Kamis, 22 September 2022 | 08:27 WIB
ilustrasi KPU/Net
ilustrasi KPU/Net

SinPo.id -  Penambahan anggaran KPU RI dan Bawaslu RI dilakukan berdasarkan pembahasan mendalam dengan tujuan agar Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan tidak menelan korban jiwa seperti pada Pemilu 2019. Komisi II DPR RI menyetujui penambahan anggaran Rp7,86 triliun kepada KPU dan sebesar Rp6,06 triliun kepada Bawaslu RI untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama KPU dan Bawaslu di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 September 2022.

“Penambahan anggaran disetujui dengan tujuan peristiwa miris pada Pemilu 2019 tidak terulang lagi, jangan ada korban jiwa lagi, apalagi petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia akibat kelelahan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, seperti dilansir laman DPR.go.id

Menurut Junimart, anggaran Pemilu yang minimalis sangat berpengaruh meningkatkan risiko pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang serentak melaksanakan pemilihan Presiden dan pemilihan legislatif, serta dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah di tahun yang sama. Kenaikan anggaran diharapkan menutup risiko petugas pemilu jatuh sakit bahkan meninggal dunia akibat kelelahan. Pada Pemilu 2019 lalu, diketahui ada 894 petugas Pemilu meninggal dunia dan 5.175 petugas Pemilu mengalami sakit.

"KPU dan Bawaslu inikan bekerja berbasis anggaran, jadi kinerja itu berbasis anggaran. Tentu ketika anggarannya minim, maka kinerjanya juga tidak maksimal dan akan sangat berisiko juga tentunya dengan hasil demokrasi kita," tambahnya.sinpo

Komentar: