Bukan Hanya Satu, Sembilan Anak di Bawah Umur Jadi Korban Muncikari EMT

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Kamis, 22 September 2022 | 09:39 WIB
Ilustrasi anak korban eksploitasi seksual (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi anak korban eksploitasi seksual (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id - Polda Metro Jaya mengungkap kasus eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur, dan menetapkan wanita berinisial EMT dan seorang pria berinisial RR sebagai tersangka. Penangkapan keduanya berawal dari laporan seorang korban berinisial NAT (15).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, NAT bukan satu-satunya korban EMT. Paling tidak, ada delapan orang lain yang jadi korbannya.

“Muncikari berinisial EMT ini sudah beroperasi sebelum 2021. Hasil pemeriksaan yang bersangkutan memiliki delapan anak asuh yang dia jual belikan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu, 21 September 2022.

Untuk menghindari petugas, kata Zulpan, kedelapan korban sengaja kerap dipindahkan. Bukan tidak mungkin ada korban lain yang belum terungkap.

“Ini dia atur juga tempat penempatannya di tiga apartemen, dia gilir. Demikian juga saat melayani tamu dibantu tersangka RR,” terangnya.

Sebelumnya, peristiwa ini terbongkar setelah dilaporkan orang tua korban pada 14 Juni 2022. Dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2912/VI/2022/SPKT.DITKRIMUM/POLDA METRO JAYA.sinpo

Komentar: