KPK Amankan Seorang Hakim MA dalam Operasi Tangkap Tangan

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 22 September 2022 | 16:54 WIB
Gedung  Mahkamah Agung. Foto: Istimewa
Gedung Mahkamah Agung. Foto: Istimewa

SinPo.id - Seorang hakim di Mahkamah Agung (MA) dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 21 September 2022. 

Informasi tersebut, dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Kamis, 22 September 2022.

Menurutnya, penangkapan tersebut berkaitan dengan suap penanganan perkara di MA.

“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” kata Ghufron.

Selain hakim MA, ada juga pihak lain yang ikut diamankan oleh tim penindakan KPK. OTT tersebut, dilakukan di wilayah Jakarta dan Semarang.

“Giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang,” ungkapnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Mahkamah Agung (MA)

Juru Bicara KPK Ali Fikri pun membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, tangkap tangan diduga terkait dengan pengurusan perkara di MA.

"Sebagaimana informasi yang kami terima, Rabu malam (21/9) Tim KPK melakukan tangkap tangan kepada beberapa pihak, " kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 22 September 2022.

"Diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA," tambahnya.

Ali mengungkapkan pihak-pihak yang diamankan saat OTT sudah diamankan. Saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.

"Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," ujar Ali.

Namun, belum dijelaskan secara rinci siapa dan pihak mana saja yang terjaring dalam OTT kali ini. Berdasarkan KUHP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan.

 sinpo

Komentar: