Soal Lukas Enembe, Desmond: Warga Negara yang Baik Tentunya Taat Hukum

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 22 September 2022 | 18:57 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon Junaidi Mahesa. Foto: SinPo.id/Sigit
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon Junaidi Mahesa. Foto: SinPo.id/Sigit

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon Junaidi Mahesa meminta Gubernur Papua Lukas Enembe untuk memenuhi panggilan KPK pada 26 September mendatang, dan menaati aturan hukum Indonesia jika mengaku dirinya sebagai warga negara yang baik.

"Kalau beliau itu warga negara Indonesia dan menganggap kepentingan hukum Republik ini, harusnya warga negara taat hukum," kata Desmond kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kamis, 22 September 2022.

Desmond juga menegaskan untuk tidak menggunakan kekuasaan yang cenderung berkesan memecah belah.

"Bukan pakai kekuasaan yang kecenderungan kesannya seperti separatis. Itu kan tidak sehat untuk bangsa ini, dan tidak sehat untuk masyarakat Papua juga," ucapnya.

Diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka, pada Senin 26 September 2022 mendatang.

Pemanggilan itu merupakan yang kedua kali, setelah sebelumnya Gubernur dua periode itu tidak menghadiri pemanggilan pertama yang dilayangkan KPK pada Senin 12 Seprember 2022 lalu.

“Informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 22 September 2022.

 sinpo

Komentar: