Siapapun yang Halangi Penyidikan Lukas Enembe Harus Ditindak

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 23 September 2022 | 02:19 WIB
Lukas Enembe/RRI
Lukas Enembe/RRI

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa meminta polri untuk menindak tegas siapapun yang menghalangi penegakkan hukum di Indonesia, termasuk dalam kasus Lukas Enembe.

Jika hal ini terus dibiarkan, akan membuat negara kehilangan wibawa di mata publik.

"Ya karena ini negara hukum ya harus tindak tegas gitu, ini kan negara hukum, kalau sampai ada orang yang melanggar hukum karena berlindung dengan proses identitas di tingkat lokalnya lama-lama negara ini tidak punya wibawa, lama-lama negara ini bubar," kata Desmond kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kamis, 22 September 2022.

Desmond menegaskan, dalam konteks penegakan hukum, seharusnya tidak ada resistensi, jika penegakkan hukum itu benar.

Namun apabila dalam prosesnya terdapat kriminalisasi atau penganiayaan, maka itu akan menjadi urusan politik.

"Kalau ini memang dalam konteks penegakkan hukum, tidak harus ada blocking-blocking kaya gitu. Kalau benar di penegak hukum. Tapi kalau pak Lukas teraniaya, ini jadi urusan politik," ujarnya.

Ia berharap Lukas bersedia menjalani proses hukum yang kini berjalan, tanpa harus berkelit sana-sini.

"Kan tinggal pada prosesnya pak Lukas hadapi saja dulu, kalau memang beliau melanggar hukum ya jalani proses hukum. Kalau ini urusannya jadi politik, ya lawan juga gitu," lanjutnya.

Sebelumnya, Peneliti dari ICW, Kurnia Ramadhana, mengatakan KPK dapat menjemput paksa Gubernur Papua, Lukas Enembe yang kini berstatus tersangka korupsi.

Upaya jemput paksa itu dapat dilakukan jika Lukas Enembe terus-menerus mangkir dari panggilan pemeriksaan lembaga antirasuah itu.

"ICW mendesak KPK bersikap tegas terhadap permasalahan hukum Lukas Enembe, misalnya, mengambil tindakan berupa penjemputan paksa," kata dia, dalam keterangannya pada Kamis 22 September 2022.sinpo

Komentar: