Dugaan Pungli di Sekolah DIY, Anggota Komisi X: Ciptakan Kultur Pendidikan Tak Sehat

Oleh: Ardi
Jumat, 23 September 2022 | 16:38 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Fahmi Alaydroes. Foto: Devi/Man
Anggota Komisi X DPR RI Fahmi Alaydroes. Foto: Devi/Man

SinPo.id -  Anggota Komisi X DPR RI Fahmi Alaydroes menyoroti dugaan pungutan liar bermodus sumbangan di salah satu sekolah negeri di Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurut dia, hal itu berpotensi menimbulkan kultur yang kurang sehat bagi dunia pendidikan.

“Kalau dikaitkan dengan berapa besar sumbangan, jadi tidak fair. Maka akan menjadi sangat tidak adil bagi orang tua yang tidak memiliki kemampuan yang cukup. Akhirnya terjadi persaingan yang tidak sehat. Jadi yang punya uang, yang berkesempatan. Ini tidak fair,” ungkap Fahmi, seperti dilansir laman DPR.go.id pada Jumat 23 September 2022. 

 Ia menilai, dunia pendidikan itu harus dimulai dengan segala sesuatu yang positif, jujur, dan disiplin terhadap berbagai macam aturan kebijakan. Sehingga jikalau kemudian pungli ini  terjadi ketika calon siswa mau masuk sekolah, berarti akan muncul saling berkompetisi. 

“Kemudian kompetisi ini di apa didikaitkan dengan berapa besar uang yang diberikan? Ini menjadi  sesuai  yang  sangat-sangat di sayangkan. Pendidikan basisnya harus moralitas, harus punya integritas terhadap segala macam yang  positif,” tegasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, pemerintah  sendiri sudah mengalokasikan anggaran kepada sekolah melalui BOS (Biaya Operasional Sekolah). Sehingga, secara apa secara prinsip operasional sekolah  tersebut sudah dibiayai oleh negara. “Termasuk segala halnya, sarana prasarana, gaji guru segala macam, sudah di-back up (negara). (Sekolah) mau apalagi begitu?” tanya Fahmi.

Ia pun mengungkapkan, Komisi X DPR RI akan terus melakukan proses pengawasan, apalagi  di sekolah negeri. Temuan yang ada kemudian akan  menjadi catatan yang disampaikan di dalam rapat kerja maupun RDP dengan kementerian  terkait. 

“Saya menghimbau  kepada semua pihak , terutama  Kementerian  Pendidikan, harus proaktif, harus benar-benar  mendengar suara masyarakat, harus benar-benar menjalankan kebijakan secara bijak. Maksudnya sesuai dengan  apa yang sudah ditentukan,” pungkasnyasinpo

Komentar: