Demokrat Siap Bantu KPK Periksa Lukas Enembe

Laporan: Khaerul Anam
Sabtu, 24 September 2022 | 12:15 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe. Foto: Istimewa
Gubernur Papua, Lukas Enembe. Foto: Istimewa

SinPo.id - Partai Demokrat siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi yang menimpa kadernya Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).

Partai Demokrat mendukung penuh KPK memberantas korupsi di tanah air. Termasuk kasus yang menjerat Lukas, Demokrat juga kan berusaha membantu KPK memeriksa Lukas. 

"Demokrat konsisten berantas korupsi. Kami segera cek kondisi Lukas di Papua. Kami sedang upayakan bicara langsung dengan yang bersangkutan," kata Andi dalam akun twitternya yang dikutip pada sabtu 24 September 2022.

Andi mengatakan bahwa Partai Demokrat sangat menghormati proses penegakkan hukum yang sedang dilakukan oleh KPK.

Menurutnya, saat ini Lukas dalam kondisi kurang sehat karena mengalami stroke berat.

"Sekali lagi, kami hormati KPK. Akan bantu jika diperlukan, sambil beri saran kemanusiaan nantinya jika Pak Lukas memang masih sakit seperti selama ini, sulit bicara dan jalan, benar-benar stroke berat," ujar Andi.

Andi juga menanggapi banyaknya permintaan ke Partai Demokrat mengenai tuntutan pemberhentian jabatan Lukas di partai. Andi mengatakan, Banyak hal yang menjadi pertimbangan sebelum memutuskan. 

"Termasuk soal keamanan nasional, sekali lagi kami sedang mengupayakan bicara langsung dengan yang bersangkutan, bicara tak normal, berjalanpun lemah," ujar Andi.

Andi Arief menduga bahwa kasus yang menjerat Lukas Enembe, ada kaitannya dengan sikap Lukas yang menolak kursi Wakil Gubernur Papua diisi oleh orang pilihan Presiden Jokowi. 

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka dugaan korupsi. Lembaga antirasuah juga menepis tudingan jika KPK melakukan kriminalisasi terhadap mantan Bupati Puncak Jaya tersebut.

Kecukupan alat bukti yang diperoleh KPK berdasarkan klarifikasi saksi dan dokumen-dokumen yang didapat lembaga antirasuah. 

 sinpo

Komentar: