Petani Desak Jokowi Segera Wujudkan Reforma Agraria

Laporan: Tri Bowo Santoso
Sabtu, 24 September 2022 | 13:34 WIB
Unjuk rasa Serikat Petani Indonesia di Patung Kuda menuntut pemerintah mewujudkan reforma agraria. Foto: Tempo
Unjuk rasa Serikat Petani Indonesia di Patung Kuda menuntut pemerintah mewujudkan reforma agraria. Foto: Tempo

SinPo.id - Petani yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) bersama para buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Sabtu, 24 September 2022.

Ketua Departemen Polhukam DPP SPI, Angga Hermanda menjelaskan, dipilihnya tanggal 24 September bertepatan dengan peringatan Hari Tani Naisonal (HTN) yang ke-62 tahun. Dia menegaskan bahwa, peringatan HTN merupakan momentum pihaknya dalam memperjuangkan tanah untuk petani.

“Kami memperingati hari tani ke 62 tahun, dimana hari rakyat petani terus berjuang memperjuangkan tanah untuk petani, buruh, nelayan dan kelas pekerja lainnya,” ujar Angga dalam orasinya di depan Istana Negara, Sabtu, 24 September 2022.

Dalam orasinya, Angga menyoroti perihal gagasan pembaruan agraria (reforma agraria) yang selama ini dilakukan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, reforma agraria yang selama ini dilakukan tak memberikan dampak positif bagi petani Indonesia, melainkan hanya memberikan keuntungan bagi pihak swasta.

“Reforma agraria yang dilakukan ternyata hanya legalisasi aset swasta bukan khusus untuk petani,” tutur Angga.

Untuk itu, ia mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi agraria secara total dan cepat. Jika tidak, maka yang dirugikan dalam hal ini tidak hanya petani, tetapi juga kelas pekerja lainnya seperti buruh, nelayan, masyarakat adat, masyarakat perdesaan dan pekerja informal.

Lebih lanjut, para petani juga menolak pemberlakukan kembali Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Pasalnya UU Cipta Kerja yang di dalamnya juga memuat aturan mengenai reformasi agraria ternyata hanya untuk pembangunan, dan itu dinilai sangat merugikan rakyat dan petani.

“Hasilnya tanah-tanah yang sudah kita kuasai, tanah yang kita tanami dan diproduksi terancam dirampas perusahaan swasta dan negara. Makanya kita menyatakan menolak pemberlakuan kembali UU Cipta Kerja,” pungkasnya.

 sinpo

Komentar: