Polri Tetap Ogah Periksa Kapolda Metro Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Laporan: Tri Bowo Santoso
Sabtu, 24 September 2022 | 14:45 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo

SinPo.id - Polri tetap bersikeras tidak akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga Kapolda yang diduga terlibat menghambat penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebagaimana diketahui sempat beredar kabar keterlibatan tiga kapolda dalam kasus obstruction of justice penanganan perkara pembunuhan Brigadir J. Ketiga kapolda, termasuk Kapolda Metro Irjen Pol Fadil Imran itu dikabarkan membantu menyebarkan cerita pembunuhan Brigadir Yosua versi Ferdy Sambo.

“Sampai dengan hari ini saya tegaskan kembali dari timsus tidak ada. Tidak ada pendalaman, tidak ada keterkaitannya ya sampai dengan hari ini tiga Kapolda tidak ada kaitannya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat, 23 September 2022.

Dedi berkilah bahwa saat ini pihaknya lebih baik fokus dalam penanganan kasus pembunuhan yang sampai dengan saat ini belum juga masuk proses persidangan.

“Jadi jangan dikait-kaitkan timsus ini fokusnya 3 hal. Pertama segera menuntaskan berkas perkara yang saat ini sedang diteliti di jaksa penuntut umum adalah tersangka Irjen FS Cs termasuk pidana OOJ dan UU ITE,” jelasnya.

“Serta dari propam masih memiliki tunggakan 20 sidang kode etik yang harus juga segera dituntaskan,” pungkas Dedi.

 sinpo

Komentar: