KPK Tuding Hakim Agung Sudrajad Dimyati Kerap Main Proyek Pengurusan Perkara

Laporan: Sinpo
Sabtu, 24 September 2022 | 15:53 WIB
KPK tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati karena diduga terlibat kasus suap penanganan perkara. Foto: Antara
KPK tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati karena diduga terlibat kasus suap penanganan perkara. Foto: Antara

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuduh Hakim Agung Sudrajad Dimyati sering bermain proyek pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap, Hakim Agung Sudrajad Dimyati sudah sering menerima uang suap, bukan sebatas Rp800 juta dari kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

“Jadi dari keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa dan juga bukti elektronik maupun dari hasil apa, pemeriksaan sementara. Diduga, tidak hanya terkait dengan perkara yang kami sampaikan saat ini,” kata Alex, Jumat, 23 September 2022.

Alex turut mengungkapkan, lingkaran pemain yang terlibat dengan Sudrajad Dimyati disinyalir adalah orang yang sama saja dengan perkara yang saat ini sedang berjalan.

“Diduga juga ada perkara-perkara lain yang pengurusannya melibatkan orang-orang yang sama,” klaimnya.

Alex menambahkan, dugaan tersebut didapat dari hasil penyelidikan yang dilakukan sebelum OTT dilakukan beberapa waktu lalu.

“Jadi, masih satu jalur, pengurusannya itu ada beberapa perkara yang tentu nanti ketika dari hasil pengembangan penyidikan, diperoleh kecukupan alat bukti dan menentukan siapa tersangkanya, tentu akan kami sampaikan,” tandas Alex.sinpo

Komentar: