Ketua IPW Dihalangi Masuk, MKD akan Panggil Sekjen DPR

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 26 September 2022 | 17:51 WIB
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman (SinPo,id/Sigit)
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman (SinPo,id/Sigit)

SinPo.id - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menyebut akan memanggil Sekjen DPR, terkait batalnya kehadiran Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Ia mengaku, tidak mengetahui perihal tidak bisa masuknya ketua IPW tersebut.

"Kami juga tidak tahu dan kami juga tidak dikonfirmasi. Makanya tadi pamdal yang bertugas saya panggil dan saya tegur keras. Saya juga akan panggil Sekjen DPR dalam waktu dekat ini terkait prosedur masuknya tamu-tamu DPR ini," ujar Habiburokhman kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin, 26 September 2022.

Habiburokhman menyampaikan, MKD mengundang Sugeng, guna mengklarifikasi terkait soal adanya aduan terhadap anggota dewan yang mengutip pernyataan ketua IPW tersebut.

"Hari ini kami tadi mengagendakan klarifikasi mengundang pak Sugeng Teguh Santoso selaku saksi terkait ada pemeriksaan di MKD dimana ada anggota DPR diadukan karena mengutip pernyataan beliau," tuturnya.

Lebih lanjut, kata Habiburokhman, atas nama DPR meminta maaf atas insiden hari ini, dan akan mengevaluasi pengamanan DPR RI.

"Kita minta maaf, kami meminta maaf kepada bapak sugeng Teguh Santoso dan IPW atas insiden dan ketidaknyamanan yang terjadi hari ini," ucap Habiburokhman.

"Ya kami minta evaluasi, orang sudah tunjukkan surat undangan dari MKD. Mestinya mereka kan mengkonfirmasi ke MKD. Justru kan ini orang baik, berapa kali kita undang mau datang," pungkasnya.sinpo

Komentar: