Pengaduan Anggota DPR Soal Privat Jet, MKD Minta Klarifikasi IPW

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 27 September 2022 | 15:47 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (SinPo.id/Galuh)
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (SinPo.id/Galuh)

SinPo.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), meminta klarifikasi Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, terkait adanya pengaduan dari seorang warga negara terhadap salah satu anggota DPR.

Pasalnya, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Heru Widodo, diadukan ke MKD setelah mengutip pernyataan IPW mengenai keterlibatan dua bandar judi 303, yang memberikan fasilitas penggunaan private jet kepada Brigjen HK.

"Karena Pak Heru mengutip pernyataan dari IPW, saya harus tegaskan benar bahwa IPW membuat rilis ya terkait permintaan IPW kepada Polri untuk mengungkap dan mendalami informasi tersebut," kata Sugeng saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 27 September 2022.

Dalam rilis tersebut, IPW menyebut adanya dugaan pemberian fasilitas penggunaan private jet register T7JAB pada tanggal 11 Juli, dengan rute Jambi yang digunakan oleh Brigjen Pol HK bersama rombongan ke rumah Samuel Hutabarat.

"Benar saya menyebutkan ada dua nama dengan inisial RBT dan YS untuk didalami, IPW tidak bermaksud melakukan penuduhan tapi minta didalami. Didalami itu bisa benar bisa tidak," paparnya.

Selain itu, dalam pemeriksaan di Timsus, Brigjen HK juga terkonfirmasi telah mengakui adanya penggunaan private jet, yang menjadi sebuah fakta penting.

"Oleh karena itu di dalam tadi, saya sampaikan rilis bahwa polri perlu mendalami adanya dugaan pelanggaran hukum dalam hal gratifikasi atau pemberian penggunaan private jet ini. Apakah sebagai fasilitas atau dibayari oleh pihak ketiga," tandasnya.sinpo

Komentar: