Soal Gugatan Sekber Prabowo-Jokowi ke MK, PDIP: Tidak Logis!

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 28 September 2022 | 22:16 WIB
Said Abdullah/SinPo.id
Said Abdullah/SinPo.id

SinPo.id - Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah menanggapi gugatan yang dilayangkan oleh Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Jokowi terkait UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

Ia menilai gugatan tersebut tidak logis. Sebab tidak mungkin Presiden Jokowi mencalonkan diri sebagai cawapres di pemilu 2024 setelah menjabat sebagai presiden selama 2 periode. 

"Apa iya setelah jadi presiden, Pak Jokowi ingin jadi wakil presiden? Itu sama sekali tidak logis," ujar Said kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu, 28 September 2022.

Politisi PDIP itu juga menjelaskan, sosok Jokowi yang seorang kader PDIP dan juga berasal dari jawa tentunya mempunyai moralitas yang tinggi, sehingga tidak mungkin akan mencalonkan diri sebagai cawapres di 2024.

"Pak Jokowi kader PDIP dan pak Jokowi itu orang Jawa yang moralitasnya tidak kita ragukan," lanjutnya.

Namun, Said tetap menghormati gugatan yang diajukan Sekber Prabowo-Jokowi ke MK.

Menurutnya, siapapun berhak bersuara dan mengemukakan pendapat.

"Gugatan Sekber Prabowo-Jokowi, ya kalau itu kita hormati, masa orang tidak boleh bersuara. Masa orang tidak boleh mengemukakan pendapatnya. Masa orang tidak boleh ke MK. Silakan saja," tandasnya.sinpo

Komentar: