Petani Sumsel Tuntut Jaminan Hak Atas Tanah

Laporan: Tri Bowo Santoso
Kamis, 29 September 2022 | 00:51 WIB
Unjuk rasa petani Sumatera Selatang menuntut hak atas tanah. Foto: Istimewa
Unjuk rasa petani Sumatera Selatang menuntut hak atas tanah. Foto: Istimewa

SinPo.id - Ratusan petani dari beberapa desa di provinsi Sumatera Selatan melakukan unjuk rasa dari halaman Gedung DPRD Sumsel, Kantor ATR/BPN dan Kantor Gubernur Sumsel pada Rabu, 28 September 2022. Mereka menuntut pemerintah untuk memberikan jaminan hak atas tanah yang mereka kelola.

Namun, tidak ada satu pun pejabat dan pimpinan tertinggi lembaga tersebut menemui pengunjuk rasa. Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Yuliusman dalam aksi itu menyampaikan beberapa tuntutan seperti hak atas tanah dan lingkungan hidup yang layak, jaminan keamanan tanah, stop kriminalisasi petani dan aktivis lingkungan, serta reforma agraria sejati untuk kedaulatan pangan dan energi.

Kemudian pernyataan sikap terutama berkaitan dengan masalah sengketa agraria yang dihadapi petani dengan perusahaan perkebunan, baik milik swasta maupun pemerintah.

Melalui aksi dalam rangka peringatan hari tani tersebut, diharapkan wakil rakyat dan pemerintah daerah setempat dapat memberikan perhatian terhadap permasalahan yang dihadapi para petani serta membantu mencarikan solusi yang tepat.

Selain jaminan keamanan tanah, aktivis dan petani meminta kepada pihak berwenang untuk menghentikan kriminalisasi petani dan aktivis lingkungan, tuntaskan masalah sengketa agraria yang dihadapi petani dengan perusahaan perkebunan, baik milik swasta maupun pemerintah.

*

Tulisan ini telah direvisi pada hari Sabtu, 1 September 2022 pukul 16.15 WIB,  sesuai dengan komplain pegiat lingkungan setempat. (redaksi SinPo.id)

 sinpo

Komentar: