PKS Minta Pemerintah Cari Win-Win Solution Soal Penghapusan Tenaga Honorer

Laporan: Sinpo
Kamis, 29 September 2022 | 17:00 WIB
Fraksi PKS DPR (PKS)
Fraksi PKS DPR (PKS)

SinPo.id -  Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menilai penghapusan tenaga honorer itu dengan istilah gempa masal November 2023. Untuk itu, kata dia, pemerintah harus membuat terobosan dan keberanian win-win solution untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.

“Kami akan berembug bersama, memutuskan political will agar kalau saya menyebutnya, gempa masal November 2023, di mana tidak ada lagi honorer bisa kita hindari, bisa kita dapatkan win-win solution. Masyarakat ingin mendapatkan keadilan untuk bekerja, pemerintah daerah perlu orang untuk melayani, pemerintah pusat perlu untuk menjaga NKRI kita menjadi stabil. Nah harus ada terobosan dan keberanian yang membuat keputusan yang win-win solution,” ujar Mardani, seperti dilansir laman DPR.go.id

Pernyataan itu disampaikan saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI terkait evaluasi tenaga kerja honorer di Kabupaten Semarang pada Selasa 27 September 2022.
 
Permasalahan mengenai tenaga honorer, menurut Mardani optimis dapat diselesaikan apabila semua pihak mau berendah hati dan berkolaborasi termasuk Kementerian Keuangan dengan Kementerian PPN/Bappenas. Walaupun tetap nantinya beban terberatnya ada di Presiden. Kebijakan tidak ada honorer di tahun 2023 perlu dicermati dengan kondisi lapangan, seperti di Semarang contohnya ditemukan persyaratan PPPK masih ada persyaratan ijazah, padahal beberapa Pemda memerlukan beberapa tenaga honorer yang kadang-kadang tidak ada sekolahnya tapi skill-nya ada seperti tukang sapu, sopir, dan pembantu umum.

“Nah antara persyaratan dengan kebutuhan tidak nyambung, Nah Kami tetap berprinsip kalau kita bisa menyelesaikan detail-detail kondisi rekrutmen, maka kita akan bisa dapat yang pas. Artinya dapat tenaga yang bagus kualitasnya, saat yang sama pemerintah pusat harus mengambil keberanian dengan political will biaya-in mereka (tenaga honorer) yang diterima,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Mardani juga bersyukur, kunjungan kerja Komisi II di Kabupaten Semarang ini dapat menghimpun banyak masukan terkait dengan permasalahan tenaga honorer di daerah. Kabupaten Semarang memiliki permasalahan yakni dari 7.194 orang ASN yang ada, hampir lima puluh persennya telah memasuki usia lebih dari 50 tahun dan akan pensiun kemudian juga sebanyak 4.804 tenaga honorer yang ada, yang memenuhi syarat untuk dapat diangkat menjadi PPPK hanya 2.238 orang saja.

“Yang akhirnya masyarakat pengen semangat tapi Pemdanya berat, karena APBD-nya berat, DAU-nya enggak bertambah. Sehingga buat kami ini masukkan yang sangat berharga agar kedepannya kebijakan itu betul-betul empiris bukan cuma akademis,” tutur Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI itu.

Mardani pun berharap dalam waktu sebelum November 2023 ini pada saat pengangkatan ASN dan PPPK yang baru, perubahan dari persyaratan untuk tenaga honorer sudah bisa dilakukan. “Karena itu mudah kok, karena dia peringkatnya PP, maka antara teman-teman (Kementerian) PAN-RB, Kemendagri, Kemenkumham, mungkin Bappenas bisa berembug segera dan putuskan segera. Kami Komisi II akan full mengawasi,” ungkapnya
sinpo

Komentar: