Tak Lagi Bergelar 'Princess', Cucu Ratu Denmark Dibully

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 02 Oktober 2022 | 10:01 WIB
Keluarga Kerajaan Denmark/Shutterstock
Keluarga Kerajaan Denmark/Shutterstock

SinPo.id -  Keputusan Ratu Denmark Margrethe II, untuk mencabut gelar "Pangeran" dan "Putri" yang dimiliki semua cucunya, membuat Putri Athena dibully oleh teman-temannya di sekolah.

Pengakuan tersebut disampaikan oleh kedua orangtua Putri Athena, yakni Pangeran Joachim dan Putri Marie, yang mengatakan bahwa anak bungsu mereka dibully setelah keputusan Ratu Denmark diumumkan secara terbuka.

"Mereka datang dan berkata (kepada Athena): Apakah Anda yang bukan lagi seorang putri?," kata Putri Marie kepada outlet berita Denmark, dilansir dari Daily Mail, Minggu 2 Oktober 2022.

Oleh sebab itu. Pangeran Joachim tetap mengecam keputusan tersebut, karena sebagai orangtua pihaknya menyatakan belum mempersiapkan soal perubahan itu terhadap reaksi masyarakat.

Meski demikian, cucu Ratu Denmark dari putra pertamanya, Putra Mahkota Frederik dan istrinya Putri Mahkota Mary, tetap tidak terpengaruh dengan keputusan itu, karena cucu dari putra pertama, merupakan keturunan langsung dari calon raja.

Sebelumnya, Joachim juga mengatakan bahwa keputusan menghapus gelar 'pangeran' dan 'putri' dari anak-anaknya, sama saja seperti memberi hukuman kepada mereka.

"Anak-anak tidak tahu kaki mana yang harus digunakan untuk berpijak, karena identitas mereka dihapus. Mengapa mereka harus dihukum dengan cara itu?" Ungkapnya.

Seperti diketahui, Ratu Denmark Margrethe II telah menyatakan bahwa cucu-cucunya yang memiliki gelar kerajaan, yakni Pangeran Felix, Pangeran Nikolai, Putri Athena, dan Pangeran Henrik, tidak dapat lagi disebut sebagai pangeran dan putri.

Menurutnya, penghapusan gelar untuk keempat cucunya tersebut akan menguntungkan mereka di masa depan, karena mereka dapat memiliki kehidupan mereka sendiri, tanpa adanya kewajiban yang terkait dengan afiliasi formal Keluarga Kerajaan Denmark.

Sementara gelar baru mereka, Yang Mulia Count of Monpezat dan Yang Mulia Countess of Monpezat, akan berlaku secara efektif pada 1 Januari 2023.
sinpo

Komentar: