Pemeriksaan Celana Dalam Siswi di SMAN Bogor, Ada Penyataan Tak Enak dari Guru BK

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 02 Oktober 2022 | 19:01 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/pixabay.com)

SinPo.id -  Para siswi di salah satu SMA Negeri Bogor mendapat pernyataan tak enak dari guru Bimbingan Konseling atau BK, usai mengadukan perlakuan tak etis dari sejumlah pendidik yang memaksa membuka celana dalam untuk membutikan sedang menstruasi. Para orang tua siswi mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Anak korban merasa tidak nyaman dengan pernyataan guru BK yang menyatakan para guru (pelaku) yang melakukan tugas sekolah tersebut kelak akan mengajar dia ketika naik kelas nantinya," kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, Minggu 2 Oktober 2022.

KPAI bersama Tim Itjen KemendikbudRistek akan menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk mencari solusi, usai mendengarkan dan menggali keterangan dari pengadu dan teradu.

"Karena salah satu ibu korban menyatakan bahwa apa yang dialami putrinya merupakan bentuk pelecehan seksual yang dilakukan perempuan dewasa  terhadap anak perempuan dibawah umur," ungkap Retno menjelaskan.

Retno mengatakan, jika terbukti ada pelanggaran perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak dan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015, maka kasus tersebut akan ditindaklanjuti.

Tercatat sejumlah guru di SMA Negeri di Kabupaten Bogor, melakukan tindakan tak etis dengan memeriksa celana dalam siswi hanya untuk memastikan siswi tersebut benar-benar sedang berhalangan dan tak ikut shalat Dhuha.sinpo

Komentar: