Survei dan Quick Count di Pemilu, DPR Minta KPU Tak Kalah Berintegritas

Laporan: Sinpo
Senin, 03 Oktober 2022 | 15:14 WIB
Ilustrasi hitung cepat/ Shutterstock
Ilustrasi hitung cepat/ Shutterstock

SinPo.id - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang keberadaan survei, jajak pendapat dan quick count (penghitungan cepat) dari berbagai lembaga survei yang kerap muncul menjelang dan saat Pemilihan Umum (Pemilu). Menurut dia jajak pendapat memang merupakan sebuah keniscayaan, tapi tak dapat jadi acuan sepenuhnya.

"Jadi, saya duduk di beberapa warung ketika dilakukan jejak pendapat dan real count, disana terkesan seolah-olah KPU hanya sekedar alat legitimasi bagi real count, ini kan sesuatu yang salah. Padahal yang benar itu adalah real count KPU, bukan yang diperoleh dari lembaga survei dan pihak lainnya,” ujar Guspardi Gaus dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari website dpr.go.id, Senin 3 Oktober 2022.

Gaus berharap KPU bisa menjaga integritas, dengan tidak terpengaruh terhadap berbagai hal tersebut. Dia menilai, perlu ada inovasi, perlu ada langkah-langkah, perlu ada terobosan yang dilakukan KPU. 

Pasalnya, sejak beberapa kali Indonesia melakukan pemilihan langsung, dan partisipasi dari lembaga survei diberikan ruang untuk melakukan itu, tapi masyarakat sudah mengabaikan hasil hitungan KPU yang sebenarnya itu yang menjadi dasar penetapan hasil pemilihan. Bukan dari real count lembaga atau pihak lain.

“Jangan sampai KPU malah menjadi alat legitimasi quick count oleh lembaha survei atau pihak lain. Ini penting, supaya pelaksanaan pemilu itu berintegritas, jujur, adil dan lain sebagainya,” ujar politisi PAN ini.

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi II DPR RI, lainnya, Mohamad Muraz yang berharap survei dan quick count ini perlu diatur lebih tertib. Pasalnya, tidak dapat dipungkiri bahwa quick count yang dilakukan oleh lembaga survei dan pihak swasta lainnya ini memang memberi dampak di masyarakat, seperti polarisasi, fitnah-fitnah di masyarakat.

"Sehingga satu sama lain saling bermusuhan karena quick count ini, apalagi dalam ajang pilpres. Oleh karenanya perlu diatur lebih tertib dan lebih baik," ucap politisi Demokrat ini.sinpo

Komentar: