DPR Tetapkan Sembilan Komisioner Komnas HAM Periode 2022-2027, Ini Daftarnya

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 04 Oktober 2022 | 17:15 WIB
Paripurna DPR RI penetapan komisioner Komnas HAM/ Istimewa
Paripurna DPR RI penetapan komisioner Komnas HAM/ Istimewa

SinPo.id - DPR resmi menetapkan sembilan komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun sidang 2022-2023, Selasa 4 Oktober 2022.

Sebelumnya, Komisi III DPR telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada 14 calon anggota Komnas HAM pada 30 September dan 3 Oktober 2022. Hasilnya, mereka memilih sembilan nama.

“Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Komnas HAM RI periode 2022-2027 tersebut dapat disetujui?,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad diikuti ketukan palu di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Selasa 4 Oktober 2022.

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menambahkan, pihaknya meyakini bahwa komisioner Komnas HAM harus memiliki kemampuan dan profesionalisme yang tinggi. Dengan begitu, lanjutnya, mereka dapat menjalankan fungsinya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sehingga dapat meningkat kepercayaan masyarakat terhadap Komnas HAM dalam penegakan HAM di Indonesia,” jelas Pangeran.

Berikut sembilan Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027:

1. Abdul Haris Semendawai

2. Anis Hidayah

3. Atnike Nova Sigiro (sebagai Ketua)

4. Hari Kurniawan

5. Prabianto Mukti Wibowo

6. Pramono Ubaid Tanthowi

7. Putu Elvina

8. Saurlin P. Siagian

9. Uli Parulian Sihombing.sinpo

Komentar: