Novel Baswedan Tantang KPK Gelar Perkara Kasus Formula E

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 04 Oktober 2022 | 22:55 WIB
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan/ Istimewa
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan/ Istimewa

SinPo.id - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyambut baik rencana pimpinan KPK yang mempertimbangkan membuka penyelidikan Formula E ke publik.

Novel meminta lembaga antirasuah agar membuka rekaman proses ekspose atau gelar perkara Formula E supaya masyarakat mengetahui peristiwa yang sebenarnya.

"Ini ide bagus. Buka rekaman rapat ekspose perkara Formula E agar masyarakat tahu bagaimana cara pimpinan KPK (Firli n Alex) memaksakan perkara tersebut," tulis Novel seperti dikutip Twitter pribadinya @nazaqistsha, Selasa 4 Oktober 2022.

"Kalau merasa tidak ada paksaan, mestinya tidak perlu khawatir," tambahnya.

Selain itu, Novel juga menantang KPK pimpinan Filri Bahuri agar membuka kepada masyarakat ekpose kasus lain, seperti kasus Bantuan sosial (Bansos) Covid-19, kasus Harun Masiku serta kasus besar lainnya.

"Agar lebih hebat lagi, kasus Bansos, kasus Harun Masiku, Kasus Benur dan beberapa kasus pajak dibuka saja semua," tandasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya sedang mempertimbangkan kemungkinan penyelidikan kasus Formula E di Jakarta dibuka ke publik.

Hal itu untuk menepis kecurigaan publik yang menduga seolah-olah lembaga antirasuah melakukan kriminalisasi terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Kasus (Formula E) sudah sedikit terungkap, kami sedang mempertimbangkan juga, bagai mana kalau proses Lidik itu kita buka saja. Supaya masyarakat  juga tau apasih dari hasil Lidik itu yang sudah diperoleh oleh KPK," ujar Alex di kantornya, Jakarta, Senin 3 Oktober 2022.

"Supaya apa? Supaya masyarakat tidak lagi curiga, seolah-olah kami ini mengkriminalisasi seseorang," jelasnya.

Menurut Alex dibukanya proses penyelidikan kasus Formula E agar masyarakat mengetahui apa saja yang sudah diperoleh KPK selama ini. sinpo

Komentar: