KPK Telusuri Penggunaan Jet Pribadi Gubernur Lukas Enembe

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 05 Oktober 2022 | 11:47 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/pixabay.com)

SinPo.id -  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri berbagai tempat yang dikunjungi Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) saat menggunakan jet secara private. Keterangan digali lewat Pilot pesawat RDG Airlines, Sri Mulyanto sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penggunaan private jet oleh Tersangka LE ke berbagai tempat," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Rabu 5 Oktober 2022.

Ali menyebut, selain pilot KPK juga mengundang Presiden direktur PT Rio De Gabriello atau Raound De Globe (RDG), namun tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi.

"Tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan pemanggilan kembali," ujar Ali menambahkan.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Sejauh ini lembaga antirasuah sudah melakukan pemanggilan terhadap Lukas Enembe sebanyak dua kali. Akan tetapi Gubernur Papua dua periode itu selalu mangkir dengan alasan kondisi kesehatan atau sakit.

Tim kuasa hukum Lukas Enembe pun telah mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta sebanyak dua kali. Tim kuasa hukum datang dengan membawa dokter pribadi Lukas Enembe.

Kedatangan itu untuk meminta KPK menunda pemeriksaan Lukas Enembe. Sebab, diklaim tim kuasa hukum, kondisi kesehatan Lukas tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan.

Lukas Enembe juga dicegah bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham atas permintaan KPK selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023 mendatang.sinpo

Komentar: