Parlemen Punya Peran Penting dalam Penentuan Kebijakan Soal Perubahan Iklim

Laporan: Sinpo
Kamis, 06 Oktober 2022 | 09:43 WIB
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Putu Supadma Rudana/ website dpr.go.id
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Putu Supadma Rudana/ website dpr.go.id

SinPo.id - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Putu Supadma Rudana menjelaskan soal peran parlemen Indonesia dalam menghadapi Climate Change dalam 2nd Session Parliamentary Forum in The Context of The G20 Parliamentary Speaker's Summit (P20). Seperti yang diketahui tema yang diambil yakni "How can parliaments help reach emission reduction targets and facilitate global cooperation on climate change in timer of multiple crises?".

Dijelaskan Putu, dalam mengatasi perubahan iklim, parlemen memiliki peran yang dalam menentukan perumusan kebijakan melalui tiga fungsinya yakni legislatif, anggaran dan pengawasan. Salah satunya adalah dengan memastikan undang-undang yang dibuat sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.

"Dalam konteks ini, kita harus memastikan bahwa undang-undang atau tindakan tentang perubahan iklim bersifat inklusif, dan sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan yang menyeimbangkan tiga pilar ekonomi, sosial dan lingkungan, yang sangat penting selama fase pemulihan pandemi Covid-19," ujar dia di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu 5 Oktober 2022, seperti dilansir website dpr.go.id.

Putu berpandangan, anggota parlemen harus mengintegrasikan pendekatan berbasis hak asasi manusia dalam perubahan iklim. Oleh karenanya, anggota parlemen harus mengarusutamakan dan meningkatkan visibilitas prinsip-prinsip hak asasi manusia yang non diskriminasi, berbasis kesetaraan, akuntabilitas, dan partisipatif dalam proses pengambilan keputusan.

"Dari segi peraturan undang-undang, Indonesia sendiri telah mengadopsi undang-undang, peraturan dan langkah-langkah dalam usaha menghadapi perubahan iklim tersebut. Di antaranya adalah melalui Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional serta DPR RI yang saat ini sedang dalam proses pengesahan RUU Energi Baru dan  Energi Terbarukan (RUU EBET)," terangnya.

Selain itu, kata Putu, Indonesia juga sejauh ini telah memastikan berbagai hal dalam implementasinya. Meski demikian, Putu menilai aksi-aksi tersebut tidak hanya bisa dilakukan Indonesia dalam level nasional, tetapi membutuhkan perhatian bersama semua negara.

"Meski kita sudah melakukan berbagai implementasi di Indonesia dan di level nasional, kita tahu bahwa tidak ada negara yang dapat mengatasi perubahan iklim itu sendiri, tentu saja seperti yang ada dalam SDG’s Goals No. 17 Partnership for The Goals, ini harus menjadi Perhatian bersama," jelasnya.

Lebih jauh Putu berharap, P20 akan memperkuat kerja sama antar negara dalam upaya mengatasi perubahan iklim yang ada. Karena perubahan iklim hanya bisa diselesaikan dengan kerja sama antar negara.

"Saya juga sangat berharap bahwa KTT P20 besok, yang akan membahas pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau, akan semakin memperkuat kerja sama kita dalam upaya mengatasi perubahan iklim yang ada. Kita harus bertindak secara kolektif, kecuali dampaknya akan lebih parah," tutupnya. sinpo

Komentar: