Dirut PT LIB Siap Bertanggungjawab Atas Petaka di Stadion Kanjuruhan

Laporan: Sinpo
Rabu, 12 Oktober 2022 | 03:14 WIB
Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita jadi tersangka tragedi Kanjuruhan. (Foto: PT LIB)
Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita jadi tersangka tragedi Kanjuruhan. (Foto: PT LIB)

SinPo.id -  Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita mengaku siap untuk bertanggung jawab atas insiden di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu 1 Oktober 2022. Menurut dia, proses hukum untuk dirinya masih terus berjalan sehingga secepatnya bisa selesai.

"Tentu kami sangat berduka dengan situasi ini, dan saya harus mempertanggungjawabkan apa yang saya pertanggungjawabkan. Proses masih berjalan, dan mudah-mudahan bisa segera selesai dan tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti ini," kata Akhmad Hadian usai bertemu dengan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) di Gedung Kemenko Polhukam, Selasa 11 Oktober 2022.

Dia berharap agar tragedi Kanjuruhan dapat menjadi pelajaran bagi semua stakeholder sepakbola. Ia pun berdoa agar peristiwa serupa tidak terulang lagi di masa depan.

"Mudah-mudahan menjadi pelajaran bagi kita semua seluruh stakeholder sepak bola," katanya.

Untuk diketahui, Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, pada Kamis 6 Oktober 2022. Dia ditetapkan menjadi tersangka bersama lima orang lainnya. Lima tersangka lain yaitu Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto. Para tersangka disangka melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.sinpo

Komentar: