Pengamat: Ada Upaya Lemahkan Penanganan Kasus Formula E

Laporan: Bayu Primanda
Kamis, 13 Oktober 2022 | 20:37 WIB
Ilustrasi gedung KPK/SinPo.id
Ilustrasi gedung KPK/SinPo.id

SinPo.id -  Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara, Petrus Selestinus, menilai ada upaya melemahkan pengungkapan kasus Formula E yang kini ditangani KPK.

Dia merujuk pada pemberitaan Koran Tempo pada Sabtu 1 Oktober 2022. Tempo memuat soal "Manuver Firli Menjegal Anies" di halaman muka Koran Tempo.   

"Isu pemberitaan itu bermaksud memperlemah proses penyelidikan yang dilakukan KPK dalam kasus dugaan korupsi Formula E," ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan dalam acara diskusi Kajian Hukum Forum Diskusi Wartawan Metropolitan bertema 'Formula E: Membongkar Pengadilan Opini, Membedah Fakta Pidana' pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara, Petrus Selestinus menjadi narasumber. Selain itu, ada Romli Atmasasmita sebagai keynote speaker dan Guru Besar Universitas Pancasila, Agus Surono.

Dia menilai pemberitaan di Koran Tempo itu sebagai manuver politik. Apalagi disusul deklarasi NasDem menyatakan dukungan kepada Anies Baswedan untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden (capres) di Pilpres 2024.

"Itu manuver bertujuan memberi sinyal kalau perkara Anies atau Formula E ke (tahap,-red) penyidikan, maka ada resistensi dari Nasdem dari simpatisan Anies dan lain-lain untuk merintangi penyidikan kasus korupsi," ujarnya.

Melihat hal ini, kata dia, masyarakat harus mendukung KPK bekerja mengusut kasus tindak pidana korupsi.

"Masyarakat harus mendukung KPK supaya dalam bekerja tak boleh diintervensi termasuk intervensi NasDem atau dari simpatisan Anies," tambahnya.sinpo

Komentar: