KPK Duga BPK Sultra Kondisikan Laporan Keuangan DPRD Sulsel

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 14 Oktober 2022 | 13:45 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri/Dok: KPK
Plt Jubir KPK Ali Fikri/Dok: KPK

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sonny kondisikan laporan keuangan di sekretariat DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan empat saksi, yaitu mantan Ketua DPRD Sulsel, Moh Roem, sekretaris DPRD Sulsel, M Jabir, Plt Kepala BKAD Sulsel, Junaedi B, serta Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD tahun 2019, Darusman Idham.

"Keempat saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait temuan laporan keuangan di Sekretariat DPRD Sulsel yang diduga dikondisikan oleh tersangka AS dkk," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 14 Oktober 2022.

Sementara itu ketua DPRD Sulawesi Selatan, Ina Kartika Sari mangkir dari panggilan tim penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan tersebut.

"Tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang oleh Tim Penyidik," ujarnya.

Sebelumnya dalam perkara tersebut, lembaga antirasuah telah menahan empat tersangka yaitu Andy Sonny (AS) Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara / mantan Kasuauditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulsel; Yohanes Binur Haryanto Manik (YBHM) Pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel.

Dalam konstruksi perkara, tersangka Andi Sonny, Yohanes Binur, Gilang Gumilar, serta Wahid Ikhsan diduga menerima suap sebesar Rp 2,8 miliar.

Keempat tersangka diduga diminta memanipulasi temuan soal adanya dugaan mark up atau penggelembungan anggaran pada laporan keuangan Pemprov Sulsel, yang ternyata tidak sesuai dengan ketentuan kontrak.
sinpo

Komentar: