18 Orang Terjaring Operasi Kejahatan Jalanan, Bawa Senjata Tajam

Laporan: Sinpo
Senin, 17 Oktober 2022 | 04:33 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan/ Humas PMJ
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan/ Humas PMJ

SinPo.id - 18 orang ditangkap aparat kepolisian atas  berbagai jenis pelanggaran hukum dalam Operasi Kejahatan Jalanan pada Minggu 16 Oktober 2022 dini hari. Upaya penangkapan belasan orang itu sejalan dengan instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil kepadajajarannya untuk meningkatkan frekuensi patroli malam di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Sebanyak 18 orang diamankan dalam Operasi Kejahatan Jalanan karena kedapatan membawa senjata tajam dan perjudian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada Minggu 16 Oktober 2022. 

Zulpan mengungkapkan sebanyak 17 orang diamankan Polres Metro Jakarta Utara karena kedapatan bermain judi dan membawa senjata tajam jenis celurit. Dari 17 orang tersebut polisi juga menyita membawa obat penenang jenis eximer sebanyak 28 bungkus, obat penenang jenis tramadol sebanyak tiga strip, satu botol minuman beralkohol dan tujuh unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat. Kemudian dalam Operasi Kejahatan Jalanan yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Metro Bekasi petugas mengamankan satu orang remaja kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. Sedangkan Jajaran Polres Tangerang Selatan mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. Zulpan juga mengatakan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus menjaga wilayah hukum Polda Metro Jaya agar tetap dalam situasi aman dan damai.

"Jajaran Polda Metro Jaya akan terus melakukan Operasi Kejahatan Jalanan untuk mencegah terjadinya tindak pidana ataupun gangguan Kamtibmas," ujarnya.sinpo

Komentar: