Dilantik Jadi Pj Gubernur, Heru Budi Resmi Gantikan Anies Baswedan
SinPo.id - Heru Budi Hartono secara resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Gubernur sebelumnya Anies Baswedan.
Pelantikan tersebut dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Senin 17 Oktober 2022.
"Mengangkat Saudara Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun," demikian bunyi Keppres yang dibacakan dalam pelantikan tersebut.
Tito menyampaikan, pelantikan ini dilaksanakan sebagai konsekuensi berakhirnya masa jabatan pejabat aktif DKI. Selain itu, ia juga menyebut masa jabatan Pj Gubernur ialah satu tahun.
"Tapi kita nanti akan evaluasi per 3 bulan. Setelah 1 tahun bisa diteruskan oleh orang yang sama atau orang yang berbeda tergantung dari hasil evaluasi," ujar Tito.
Lebih lanjut, Tito menyampaikan terimakasih kepada pejabat sebelumnya, yang telah melaksanakan tugas yang cukup panjang selama lima tahun.
"Tidak gampang di Jakarta apalagi dalam waktu yang cukup panjang 5 tahun, kompleks sekali masalah di Jakarta ini. Insya Allah udah selesai dalam keadaan husnul khotimah dan mendapat limpahan pahala yang sebanyak-banyaknya dari Allah subhanahu wa ta'ala," tuturnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 21 jam yang lalu
BUDAYA | 7 jam yang lalu
EKBIS | 21 jam yang lalu
POLITIK | 7 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu