Miliki Video, Komnas HAM Yakin Gas Air Mata Jadi Penyebab Petaka di Kanjuruhan

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 25 Oktober 2022 | 04:42 WIB
Komisioner Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam
Komisioner Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam

SinPo.id -  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mempunyai rekaman video petaka di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022. Video diperoleh dari hasil pemantauan dan penyelidikan itu dibandingkan dengan rekaman CCTV yang didapat di pintu masuk stadion yang sama.

"Video kunci yang kami dapatkan semakin memiliki titik terang," kata Komisioner Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, kepada wartawan di Jakarta, pada Senin 24 Oktober 2022.

Hasil pengamatan dari pembandingan itu, kata Anam, menambah keyakinan jika gas air mata penyebab utama banyaknya korban tewas pada peristiwa nahas tersebut.

"Kami semakin menyakini bahwa persoalan utamanya dalam tragedi Kanjuruhan adalah gas air mata," ucap dia.

Rekaman video kunci yang diperoleh tim Komnas HAM telah disandingkan secara detail dengan rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan termasuk mencocokkan keterangan waktu hingga bukti yang sangat kuat di pintu 13 stadion. Atas dasar itu, lanjut Anam, Komnas HAM semakin yakin dengan sejumlah bukti yang diperoleh usai menyandingkan video kunci dengan rekaman CCTV di pintu 13 stadion.

"Dengan CCTV pintu 13 itu semakin menambah tebal keyakinan kami bahwa persoalan utamanya gas air mata yang membuat banyaknya korban jiwa," tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara ikut menguraikan kenapa pihaknya sangat yakin gas air mata menjadi pemicu ratusan orang tewas dalam tragedi Kanjuruhan, Malang. Menurutnya, video kunci yang dikantongi Komnas HAM berasal dari rekaman di dalam stadion Kanjuruhan dan CCTV dari luar.

“Kami mencocokan dan yang paling meyakinkan adalah soal gas air mata, asapnya, jadi ini yang kemudian kami tambah tebal, tambah yakin itu dari situ, videonya dari dalam, video yang kami miliki, yang ekslusif itu, dan terus CCTV-nya dari luar,” jelas Beka Ulung

Maka itu dalam kasus ini, Komnas HAM bersurat kepada FIFA untuk menuntut komitmen atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa di Kanjuruhan.sinpo

Komentar: